Perda Penyertaan Modal Disetujui |
BATAM HARI INI - Pemko Batam dipastikan akan melakukan penyertaan modal ke Bank Riau Kepri senilai Rp50 miliyar tahun 2014.
Hal ini setelah, DPRD Batam melalui rapat pariurnanya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal
menjadi Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal.
" Kita akan lakukan penyertaan modal di Bank Riau Kepri, dan sekarang sedang kita siapkan," kata Walikota Batam, Ahmad Dahlan usai rapat paripurna pengesahan, Senin (16/6) di loby DPRD Batam.
Namun demikian, lanjut Ahmad Dahlan, dalam Perda Penyertaan Modal hanya mengakomodir penyertaan di Bank Riau Kepri, sementara di Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan ke Riau Air Line (RAL) tidak diakomodir.
"BUP dan RAL tidak disepakati," terangnya.
Dalam laporan akhirnya di Rapat Paripurna, Ahmad Dahlan juga menyampaikan adanya Perda Penyertaan Modal tersebut menjadi landasan bagi Pemko Batam untuk melakukan investasi, dan yang pasti ini ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
"Harapannya bisa menumbuhkan pendapatan daerah," tegasnya.
Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal, Rusmini Simorangkir mengatakan bahwa Pansus menyetujui penyertaan modal ke Bank Riau Kepri dengan alasan hasil kajian menuebutkan bank tersebut sangat sehat,
"Kalau banknya sehat, tentu tidak ada alasan untuk menolak penyertaan modal," kata Rusmini.
Bahkan menurutnya, dalam kajiannya Pansus mereka tidak hanya merekomendasikan Rp50 miliar, bahkan kalau perlu Rp100 miliyarpun bisa karena memang yakin kita akan untung.
" Rp100 miliar pun kita rekomendasikan, karena memang untung," terangnya.
Sementara point lainnya, yakni RAL dan BUP sifatnya porto polio, karena memang statusnya masih tanda tanya. "Nanti kalau sudah sehat, BUP juga bisa kita invest, tapi sampai saat ini belum bisa kita invest," ungkap Rusmini. (HK/ays)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Pemko Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten