informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Wakil Walikota Batam Marah

Wawako Batam Berang Lihat Bangunan SMPN 45 Asal Jadi
PT Tiga Puteri Bisa Dijerat Hukum

BATAM HARI INI - Wakil Walikota Batam Rudi berang melihat kondisi bangunan SMPN 45 di Kavling Sei Tering, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Batuampar, yang dikerjakan tidak rapi dan terkesan asal-asalan.
Rudi mengancam menempuh jalur hukum jika kontraktor PT Tiga Puteri tak memperbaiki bangunan.

"Pokoknya saya beri waktu 30 hari untuk menyelesaikan dan merapikan gedung ini, kalau tidak urusannya bisa ke ranah hukum," ucap Rudi kepada perwakilan kontraktor PT Tri Putri, saat meninjau pembangunan sekolah tersebut, Senin (16/6).

Rudi menegaskan, Pemerintah Kota Batam tidak mau menerima sekolah ini, jika belum diperbaiki. 

"Bagaimana mau kita terima kalau keadaanya seperti ini. Rapi kan dulu semuanya, baru mau kami (Pemko Batam) terima. Coba lihat saja bangunannya, masa ada yang tidak rata, dindingnya belum dicat, lantainya seperti ini, pokoknya banyaklah yang harus dirapikan," kata Rudi menjelaskan temuannya kepada wartawan. 

Namun, Rudi ragu kalau pihak kontraktor bisa menyelesaikan dalam waktu 30 hari. Untuk itu, sebelum penyerahan gedung SMPN 45 ke Pemko Batam, dia meminta kepada PPTK Distako Batam agar memberitahukannya kalau akan dilakukan serahterima bangunan. 

"Sebelum penyerahan, laporkan ke saya dulu," perintah Rudi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Distako Batam, yang ikut mendampingi saat itu.  

Selama berada di gedung SMPN 45, Rudi betul-betul tidak bisa menahan amarahnya. Emosinya memuncak begitu mendapati plafon berjatuhan, lemari guru dalam kondisi sudah bolong-bolong, dan banyak kekurangan lainnya. 

"Lebih rapi lagi saya bertukang daripada ini (PT Tiga Putri). Saya gak peduli mau rugi, pokoknya ini harus dilanjutkan, malu saya melihatnya," celetuk Rudi saat meninjau ke lantai dua bangunan sekolah. 

Dalam kesempatan inspeksi mendadak itu,  Rudi juga menguji ketebalan semen lantai bangunan. Ia pun marah mengetahui semenisasi lantai rapuh. 

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Distako Batam, sekaligus sebagai Kepala Seksi Bangunan Gedung Bidang Prasarana Kristian Tri Gunawan mengungkapkan, pembangunan gedung SMPN 45 dikerjakan oleh PT Tiga Putri. Proyek dilaksanakan semana 180 hari kerja.

"Mereka (PT Tiga Putri) mengerjakannya sejak Juli 2013 dan masa hari kerja selama 180 hari," terangnya.

Kristian mengakui jika kontraktor tersebut tidak rapi mengerjakan pekerjaannya. 

"Kalau dihitung secara volume dan dihitung ulang, semuanya sesuai spek. Tapi memang kerapian kami akui tidak ada," pungkasnya. 

Menurut Kristian, pihaknya sudah memberitahukan kepada kontraktor tersebut untuk menyelesaikannya, baik itu secara lisan maupun tulisan.

"Kami sudah memberitahukan kepada mereka untuk segera menyelesaikannya. Memang mereka masih ada waktu 3 bulan sampai akhir bulan Juni ini," paparnya.

Kristian menjelaskan, pembangunan gedung SMPN 45 dianggarkan lewat APBD 2013 dengan total anggaran Rp13 miliar. PT Tiga Putri sudah menerima pencairan anggaran tahap I senilai Rp4,5 miliar. 

Tahun kedua, atau tahap II di tahun 2014, telah dianggarkan  Rp3,8 miliar. 

"Untuk tender pertama, mereka (PT Tiga Putri) membangun gedung ini dan tender kedua uang tersebut juga akan membangun blok lainnya lagi. Sedangkan anggaran tender ketiga, memang kami belum tau seberapa besar anggarannya, yang pasti uangnnya untuk menyelesaikan semua pembangunan SMPN 45 ini," beber Kristian.

DI tempat yang sama, Kepala sekolah SMPN 45 Munadi mengungkapkan, bahwa saat ini murid-murid SMPN 45 sudah ada sekitar 390 siswa. Sekolah yang sudah meluluskan dua angkatan, selama ini menumpang di SMPN 29.

"Pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2014 ini, direncanakan akan pindah ke gedung yang baru ini. Kalau jadi pindah, maka akan kami bersihkan area ini," ujar Munadi. 

Seperti diberitakan, sehari sebelumnya, anggota DPRD Kota Batam Riki Syolihin melihat kondisi bangunan SMPN 45. Namun, ia sangat kecewa setelah mendapati banyak spesifikasi pembangunan yang dikerjakan asal-asalan. Itu bisa membahayakan keselamatan siswa.

"Pemerintah kota harus benar-benar mengecek bangunan tersebut. Kalau dengan kondisi tersebut tetap diterima, berarti ada yang tidak beres," kata Riki.

Riki menambahkan, pada lantai dua pintu ruangan dan pintu kamar mandi juga rusak. Sejumlah keretakan dan coretan terlihat pada sebagian dinding kelas. Mebel-mebel yang diletakan di tangga lantai dua dan lantai tiga, hancur. (hk/cw90)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Wakil Walikota Batam Marah