Polemik Aktivitas Gelper yang Berbau Judi |
Bebas Razia dari 'Keganasan' Tim Terpadu
BATAM HARI INI-Keperkasaan tim terpadu dalam menindak pengusaha hiburan nakal tidak membuat gentar pemilik gelanggang permainan elektronik (gelper). Buktinya, aksi 'keganasan' tim terpadu sama sekali tidak menyentuh aktivitas yang berbau judi tersebut.
Dalam peraturan Walikota (Perwako) nomor 21 tahun 2010 tentang tata cara menghormati hari besar agama Islam, dituangkan bahwasanya gelper yang berbau judi merupakan salah satu poin tempat hiburan yang masuk dalam pengawasan. Namun anehnya, tim terpadu yang dipimpin oleh Dinas Pariwisata ini hanya melewati lokasi gelper yang menjamur ini.
Pantauan tim terpadu untuk mengambil tindakan terhadap tempat hiburan malam di Batam terbagi dalam tiga tim. Tim pertama mendapat bagian untuk melakukan penyisiran lokasi yang ada di wilayah Jodoh. Selanjutnya, tim yang bertugas untuk mengawasi tempat hiburan yang ada di Kawasan Nagoya. Terakhir, tim dengan kewenangan mengambil tindakan terhadap titik hiburan di Sekupang.
Ketiga tim ini bergerak bersamaan dari Mako Satpol PP menuju titik lokasi yang menjadi tanggung jawab setiap tim. Harus diakui, hasil yang dicapai tim terpadu ini diancungkan jempol. Dari aksi ini, tim mampu menutup dua tempat hiburan yang bandel dan melawan Perwako Batam.
Dimana kedua tempat hiburan ini masih tetap menjalankan aktivitas meski sudah ada larangan. Tidak diragukan, tim terpadu yang terdiri dari kepolisian dan POM TNI, tim menindak tegas tempat hiburan yang melanggar aturan.
Hanya saja, ada suatu pertanyaan terhadap kinerja tim terpadu ini. Pertama tentang penetapan, tiga tim yang dibagi untuk mengambil tindakan. Ironisnya, tidak ada penindakan yang menjadi lokasi terbanyak beroperasinya pengusaha gelper, yakni Batuaji dan Sagulung. Lalu, pergerakan tim ini dalam menjalankan tugas, tidak ada indikasi untuk menindak gelper yang ada di tiga titik operasional tim terpadu, yakni Jodoh, Nagoya dan Sekupang.
Safrul Bahri, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tempat usaha hiburan di Batam, mematuhi surat edaran walikota Batam. Bagi pimpinan maupun penanggung hiburan malam, karaoke, panti pijat, spa , gelanggang permainan, dan bar yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut akan ditindak.
"Kami akan jatuhkan sangsi tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menutup paksa dan merekomendasikan agar izinnya dicabut," ujarnya menegaskan. (hk/tim)
@
Tagged @ Kriminal
1 komentar - Skip ke Kotak Komentar
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr
Posting Komentar - Kembali ke Konten