informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Disperindag Batam Cabut Izin Pangkalan di Baloi

Amiruddin Syarief, Kabid ESDM Disperindag Kota Batam
BATAM HARI INI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mencabut izin pangkalan di kawasan Baloi Permai, Batam Kota, karena menjual elpiji 3kg di atas harga eceran tertinggi (HET). Sementara, dua pangkalan lainnya di Batuaji dan Bengkong mendapat teguran keras dari Disperindag dan Pertamina karena melakukan hal serupa.

"Tahun lalu ada tiga yang bermasalah. Satu kita cabut dan dua lagi kita berikan teguran keras. Itu semua statusnya pangkalan," papar Amiruddin Syarief, Kabid ESDM Disperindag Kota Batam, saat ditemui di kantor Wali Kota Batam, Senin (10/2/2014).

Dia menjelaskan, ketiga pangkalan tersebut juga melakukan penyalahgunaan penyaluran gas bersubsidi. Namun sejauh ini Disperindag dan Pertamina belum menemukan agen yang bermain "kotor". "Agen belum ada ketemu kita. Kemarin cuma ada pangkalan saja," jelasnya. 

Disperindag juga belum menemukan adanya praktik gas oplosan. Dia berharap, setiap pangkalan dapat melakukan pengecekan saat agen menyalurkan gas. 

"Kita minta pangkalan untuk melakukan pengecekan. Jadi, pangkalan harus ada timbangan. Kemudian menyediakan air untuk pengecekan apakah bocor atau tidak. Segel-segelnya harus dicek dan masyarakat harus mengecek juga saat membeli," imbuhnya. 

Amiruddin mengatakan, tahun lalu Disperindag bersama Pertamina telah melakukan razia terhadap pangkalan gas ilegal. Menurutnya, tidak ada sanksi yang diberikan kepada pangkalan ilegal. 

Disperindag menempelkan tulisan yang berbunyi bahwa pangkalan tersebut tidak memiliki izin. "Dari survei, belum ada tindakan. Hanya teguran dan kami tanya dari mana sumber gasnya," ujarnya. (*)

Editor: Roelan/Batamtoday




@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Disperindag Batam Cabut Izin Pangkalan di Baloi