BATAM HARI INI - Badan Pengusahaan (BP) Karimun melakukan studi banding ke BP Batam, Senin (10/2). Studi banding tersebut dipimpin Wakil Kepala BP Karimun, M Iqbal dan Ketua DPRD Karimun Raja Bachtiar beserta jajarannya.
Setibanya di kantor BP Batam, rombongan BP Karimun diterima anggota 2 Deputi Bidang Pelayanan Jasa Fitrah Kamaruddin, anggota 3 Deputi Bidang Pelayanan Umum Asyari Abbas, Direktur PTSP dan Humas Dwi Djoko Wiwoho, Kepala Bidang Komersil Pelabuhan Laut Heri Kafianto dan sejumlah pejabat lainnya.
Kepala BP Karimun M. Iqbal menuturkan, maksud studi banding yang kini dilakukan untuk meminta rekomendasi pengajuan perluasan kawasan FTZ. Sebab BP Karimun sejak awal menyatakan bahwa wilayahnya sebagai daerah maritim.
Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui lebih jauh bagaimana proses pengajuan perluasan wilayah ke pusat.
" Kami ke sini bertujuan untuk meminta rekomendasi buat pengajuan perluasan kawasan FTZ. Saat ini, wilayah kami merupakan daerah maritim, "kata Iqbal.
Anggota 3 Deputi Bidang Pelayanan Umum Asyari Abbas menuturkan, untuk sinkronisasi antara kepentingan daerah dan nasional, harus saling mendukung dalam mengajukan perluasan. Untuk itu, harus ada persetujuan Pemerintah Kota dan Gubernur Kepri yang kemudian direkomendasikan ke Pemerintah Pusat agar dapat melakukan perluasan.
Asyari Abbas menambahkan, Kota Batam dibangun oleh Otorita Batam (sebelum bernama BP Batam,red). Dikatakan dia, dengan adanya OB maka pembangunan industri di Kota Batam menjadi semakin pesat. Kondisi itu dengan sendirinya membuat penduduk semakin bertambah jumlahnya.
" Banyak aspek sosial lainnya, karena saat itu Batam akan dijadikan kawasan industri sudah menyebar, maka pemerintah membuat Batam harus dijadikan sebagai kawasan industri, "paparnya.
Anggota 2 Deputi Bidang Pelayanan Jasa Fitrah Kamaruddin menambahkan, selain menjelaskan mengenai ketentuan impor kendaraan bermotor yang masuk ke Batam, ia juga menjelaskan tentang pertumbuhan penduduk di Batam.
Dikatakan dia, pertambahan penduduk terkadang dapat menghambat investor masuk. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar Pemerintah di Karimun nantinya dapat mengontrol jumlah penduduk yang masuk maka diperlukan ketelitian petugas dalam mencatat setiap pendatang.
" Diharapkan Pemkab Karimun dapat mengontrol jumlah penduduknya, agar bisa melakukan pembangunan, "ujarnya.
Asyari Abbas juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini Tanjung Sauh akan dikembangkan menjadi pelabuhan peti kemas dan telah mendapat dukungan dari pemerintah.
Disisi lainnya, Anggota 3 Deputi Bidang Pelayanan Umum Asyari Abbas menyarakan agar dalam pembentukan BP Karimun ini juga bisa menetapkan peraturan mengenai status pegawai. Selain itu juga, dijelaskan lagi mengenai dampak pengembangan FTZ, harus dipikirkan pula oleh BP Karimun.
"Secara umum struktur ekonomi di Batam saat ini terdiri dari 58 persen industri, dan 25 persen perdagangan, dan sisanya adalah jasa lainnya, "pungkasnya .(hk/byu/r)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ BP Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten