BATAM HARI INI - Sejumlah sopir taksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Batam (FKPTB) mengamankan satu unit taksi Blue bird BP 1563 FU dengan nomor BMD 063 saat tertangkap tangan beroperasi mencari penumpang di kawasan Nagoya, Selasa (5/2).
Taksi Blue bird dengan nomor BMD 063 merupakan satu dari 25 unit taksi yang dilarang beroperasi. Selanjutnya, taksi yang diamankan itu dibawa ke Pemko Batam, sementara sopirnya disuruh pulang.
Kejadian itu bertepatan dengan egenda rapat antara Dishub dan para sopir taksi membahas nasib 25 unit taksi blue bird. Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemko Batam Zulhendri, Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Baram Syuzairi, dan perwakilan para sopir taksi yang tergabung dalam FKPTB.
" Saya mendapatkan informasi dari teman-teman, bahwa ada taksi blue bird dengan nomor 063 masih beroperasi di Nagoya Plaza. Informasi itu kemudian saya tindaklanjuti, ternyata benar, " kata Adek, salah seorang pembina FKTPB yang membawa taksi blue bird tersebut ke Pemko Batam, kemarin.
Saat berada Nagoya, Adek mengaku melihat ada tiga dari 25 unit taksi blue bird yang dilarang beroperasi sedang melakukan aktivitasnya mencari penumpang. Ketika didekati, hanya satu yang bisa diamankan, dua lagi langsung melarikan diri.
" Sesampainya di kantor Pemko, saya langsung menyuruh sopirnya pulang, takutnya teman-teman lainnya emosi, "ucapnya.
Ketua Forum Peduli Nasib Taksii Batam Omo Maretralita mengatakan, Pemko Batam mestinya bisa bertindak tegas terhadap taksi blue bird ini. Sebab, antara Dishub Kota Batam dan para sopir taksi sebelumnya sudah ada kesepakatan. Isi kesepakatan itu 25 unit taksi blue bird tambahan yang baru datang ditunda dulu beroperasi sampai ada kesepakatan.
" Jangan dibuat sulit, baru kemarin kami mendengarkan keputusan dari Kadishub bahwa 25 unit taksi blue bird ditunda dulu beroperasi. Tapi hari ini (kemarin) sudah ada 3 unit taksi yang beroperasi. Pemko sebaiknya mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang nakal ini, "ujarnya.
Ia mengatakan, dishub harus mengeluarkan peringatan tertulis terhadap blue bird tentang larangan mengeoperasikan 25 unit armadanya, agar mereka jera. Terserah mau diletakkan dimana ke-25 unit armada itu, yang penting tidak beroperasi.
Anton Duha, salah seorang pembina FKTPB meminta Pemko Batam agar menegakkan aturan dengan seadil-adilnya. Sebab, apa pun ceritanya Pemko Batam merupakan tempat masyarakat mengadu tentang semua permasalahan yang dihadapinya. Karena itu, jangan diombang-ambingkan mereka, seakan-akan mau menuruti permintaan masyarakat tapi nyatanya tidak.
"Permasalahan ini sudah bertahun-tahun tidak pernah selasai dan kami siap kerjasama, dan saya yakin tidak selesai hanya di sini saja, "ucapnya.
Menanggapi rapat dadakan yang digelar tersebut, Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Syuzairi langsung mengirimkan surat ke pihak PT Blue Bird bersama dengan Kadishub Kota Batam Zulhendri. Dalam surat yang diberikan tersebut, atas kesepakatan bersama dalam rapat, pihak blue bird tidak boleh mengoperasikan terlebih dahulu 25 taksi tersebut.
"Tadi kami sudah ke PT Blue Bird dan mengirimkan surat. Hasilnya, pertama, pihak PT blue bird bersedia berdialog besok (hari ini) sekitar pukul 09.00 WIB di kantor Pemko. Kedua, pihak blue bird bersedia untuk tidak mengoperasionalkan 25 unit takinya dan yang ketiga pihak blue bird meminta agar taksi yang diamankan agar segera dikembalikan ke pangkalannya, "papar Syuzairi.
Atas kesepakatan yang telah dibuat bersama, akhirnya seluruh anggota FKTPB membubarkan diri dan akan melanjutkan dialog bersama pihak PT Blue Bird pada hari esok (hari ini).
Ketua Forum Peduli Nasib Taxi Batam OMo Maretralita menegaskan, bahwa pemko Batam semestinya bisa bertindak tegas kepada PT blue bird. Kata dia dalam rapat tersebut, bahwa sudah ada kesepakatan antara pemko Batam dalam hal ini, dishub Kota Batam agar tidak mengoperasikan ke 25 taxi blue bird hari ini (kemaren).
Menurut dia, permasalahan seperti ini seharusnya tidaklah terlalu sulit. PT blue bird semestinya bisa menahan diri hingga ada keputusan rapat dari forum taxi dan juga pemerintah kota Batam.
"Janganlah dibuat sulit, baru kemaren kami mendengarkan keputusan dari Dishub agar blu bird jangan dulu beroperasi. Tapi hari ini (Kemaren) sudah ada 3 unit taxinya beroperasi dijalan. Pemko sebaiknya mengambuol langkah tegas terhadap pengusaha yang nakal, "ujarnya.
Saat ini, lanjut kata dia, permasalahan terkait taxi blue bird, sudah menjadi perhatian semua masyarakat. Kata dia, dengan adanya kejadian sebelumnya, jangan membuat masyarakat jadi panik dan resah.
"Kami ingin, pemerintah membuat surat dan sekalian berikan sangsi tegas buat blue bird kalau masih mengulangi kesalahan yang sama, "tegasnya.
Dalam hal ini, ungkap Omo, sebelum adanya kesepakatan hitam diatas putih dan hasil dari keputusan rapat bersama, diharapkan sebanyak 25 unit taxi blue bird, agar jangan beroperasi dulu.
"Kami tidak mau ada demo, kepada Kadishub Kota Batam Zulhendrik, buatlah tindakan tegas agar PT blue bird bisa jerah. Apapun alasannya 25 unit BB harus dikandangkan, mau dimana saja, yang penting tidak jalan, "ucapnya.
Anton Duha salah satu pembina FKTPB meminta kepada pemko Batam agar bisa menegakkan aturan yang sebenarnya. Kata dia, bahwa pihak pemerintahlah tempat masyarakat mengadu tentang semua permasalahan ini, jangan diombang-ambingkan yang seakan-akan mau menuruti permintaan masyarakatnya.
"Permasalahan ini sudah bertahun-tahun tidak pernah selasai dan kami siap kerjasama, dan saya yakin tidak selesai hanya disini saja, "ucapnya.
Menanggapi rapat dadakan yang digelar tersebut, Asisten bidang ekonomi dan pembangunan Muhammad Syuzairi langsung mengirimkan surat ke pihak PT Blue Bird bersama dengan Kadishub Kota Batam Zulhendrik. Dalam surat yang diberikan tersebut, atas kesepakatan bersama dalam rapat, pihak blue bird tidak boleh mengoperasikan terlebih dahulu 25 taxi tersebut.
"Tadi kami sudah ke PT blue bird dan mengirimkan surat ini, dari hasil yang kami dapatkan, maka pertama, pihak PT blue bird bersedia untuk berdialog besok (hari ini) sekitar pukul 09.00 WIB dikantor Pemko, kedua pihak blue bird bersedia untuk tidak mengoperasionalkan 25 unit taxinya dan yang ketiga pihak blue bird meminta agar taxi yang diamankan agar segera dikembalikan ke pangkalannya, "papar Syuzairi.
Atas kesepakatan yang telah dibuat bersama, akhirnya seluruh anggota FKTPB membubarkan diri dan akan melanjutkan dialog bersama pihak PT Blue Bird pada hari esok (hari ini).(byu)
Taksi Blue bird dengan nomor BMD 063 merupakan satu dari 25 unit taksi yang dilarang beroperasi. Selanjutnya, taksi yang diamankan itu dibawa ke Pemko Batam, sementara sopirnya disuruh pulang.
Kejadian itu bertepatan dengan egenda rapat antara Dishub dan para sopir taksi membahas nasib 25 unit taksi blue bird. Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemko Batam Zulhendri, Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Baram Syuzairi, dan perwakilan para sopir taksi yang tergabung dalam FKPTB.
" Saya mendapatkan informasi dari teman-teman, bahwa ada taksi blue bird dengan nomor 063 masih beroperasi di Nagoya Plaza. Informasi itu kemudian saya tindaklanjuti, ternyata benar, " kata Adek, salah seorang pembina FKTPB yang membawa taksi blue bird tersebut ke Pemko Batam, kemarin.
Saat berada Nagoya, Adek mengaku melihat ada tiga dari 25 unit taksi blue bird yang dilarang beroperasi sedang melakukan aktivitasnya mencari penumpang. Ketika didekati, hanya satu yang bisa diamankan, dua lagi langsung melarikan diri.
" Sesampainya di kantor Pemko, saya langsung menyuruh sopirnya pulang, takutnya teman-teman lainnya emosi, "ucapnya.
Ketua Forum Peduli Nasib Taksii Batam Omo Maretralita mengatakan, Pemko Batam mestinya bisa bertindak tegas terhadap taksi blue bird ini. Sebab, antara Dishub Kota Batam dan para sopir taksi sebelumnya sudah ada kesepakatan. Isi kesepakatan itu 25 unit taksi blue bird tambahan yang baru datang ditunda dulu beroperasi sampai ada kesepakatan.
" Jangan dibuat sulit, baru kemarin kami mendengarkan keputusan dari Kadishub bahwa 25 unit taksi blue bird ditunda dulu beroperasi. Tapi hari ini (kemarin) sudah ada 3 unit taksi yang beroperasi. Pemko sebaiknya mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang nakal ini, "ujarnya.
Ia mengatakan, dishub harus mengeluarkan peringatan tertulis terhadap blue bird tentang larangan mengeoperasikan 25 unit armadanya, agar mereka jera. Terserah mau diletakkan dimana ke-25 unit armada itu, yang penting tidak beroperasi.
Anton Duha, salah seorang pembina FKTPB meminta Pemko Batam agar menegakkan aturan dengan seadil-adilnya. Sebab, apa pun ceritanya Pemko Batam merupakan tempat masyarakat mengadu tentang semua permasalahan yang dihadapinya. Karena itu, jangan diombang-ambingkan mereka, seakan-akan mau menuruti permintaan masyarakat tapi nyatanya tidak.
"Permasalahan ini sudah bertahun-tahun tidak pernah selasai dan kami siap kerjasama, dan saya yakin tidak selesai hanya di sini saja, "ucapnya.
Menanggapi rapat dadakan yang digelar tersebut, Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Syuzairi langsung mengirimkan surat ke pihak PT Blue Bird bersama dengan Kadishub Kota Batam Zulhendri. Dalam surat yang diberikan tersebut, atas kesepakatan bersama dalam rapat, pihak blue bird tidak boleh mengoperasikan terlebih dahulu 25 taksi tersebut.
"Tadi kami sudah ke PT Blue Bird dan mengirimkan surat. Hasilnya, pertama, pihak PT blue bird bersedia berdialog besok (hari ini) sekitar pukul 09.00 WIB di kantor Pemko. Kedua, pihak blue bird bersedia untuk tidak mengoperasionalkan 25 unit takinya dan yang ketiga pihak blue bird meminta agar taksi yang diamankan agar segera dikembalikan ke pangkalannya, "papar Syuzairi.
Atas kesepakatan yang telah dibuat bersama, akhirnya seluruh anggota FKTPB membubarkan diri dan akan melanjutkan dialog bersama pihak PT Blue Bird pada hari esok (hari ini).
Ketua Forum Peduli Nasib Taxi Batam OMo Maretralita menegaskan, bahwa pemko Batam semestinya bisa bertindak tegas kepada PT blue bird. Kata dia dalam rapat tersebut, bahwa sudah ada kesepakatan antara pemko Batam dalam hal ini, dishub Kota Batam agar tidak mengoperasikan ke 25 taxi blue bird hari ini (kemaren).
Menurut dia, permasalahan seperti ini seharusnya tidaklah terlalu sulit. PT blue bird semestinya bisa menahan diri hingga ada keputusan rapat dari forum taxi dan juga pemerintah kota Batam.
"Janganlah dibuat sulit, baru kemaren kami mendengarkan keputusan dari Dishub agar blu bird jangan dulu beroperasi. Tapi hari ini (Kemaren) sudah ada 3 unit taxinya beroperasi dijalan. Pemko sebaiknya mengambuol langkah tegas terhadap pengusaha yang nakal, "ujarnya.
Saat ini, lanjut kata dia, permasalahan terkait taxi blue bird, sudah menjadi perhatian semua masyarakat. Kata dia, dengan adanya kejadian sebelumnya, jangan membuat masyarakat jadi panik dan resah.
"Kami ingin, pemerintah membuat surat dan sekalian berikan sangsi tegas buat blue bird kalau masih mengulangi kesalahan yang sama, "tegasnya.
Dalam hal ini, ungkap Omo, sebelum adanya kesepakatan hitam diatas putih dan hasil dari keputusan rapat bersama, diharapkan sebanyak 25 unit taxi blue bird, agar jangan beroperasi dulu.
"Kami tidak mau ada demo, kepada Kadishub Kota Batam Zulhendrik, buatlah tindakan tegas agar PT blue bird bisa jerah. Apapun alasannya 25 unit BB harus dikandangkan, mau dimana saja, yang penting tidak jalan, "ucapnya.
Anton Duha salah satu pembina FKTPB meminta kepada pemko Batam agar bisa menegakkan aturan yang sebenarnya. Kata dia, bahwa pihak pemerintahlah tempat masyarakat mengadu tentang semua permasalahan ini, jangan diombang-ambingkan yang seakan-akan mau menuruti permintaan masyarakatnya.
"Permasalahan ini sudah bertahun-tahun tidak pernah selasai dan kami siap kerjasama, dan saya yakin tidak selesai hanya disini saja, "ucapnya.
Menanggapi rapat dadakan yang digelar tersebut, Asisten bidang ekonomi dan pembangunan Muhammad Syuzairi langsung mengirimkan surat ke pihak PT Blue Bird bersama dengan Kadishub Kota Batam Zulhendrik. Dalam surat yang diberikan tersebut, atas kesepakatan bersama dalam rapat, pihak blue bird tidak boleh mengoperasikan terlebih dahulu 25 taxi tersebut.
"Tadi kami sudah ke PT blue bird dan mengirimkan surat ini, dari hasil yang kami dapatkan, maka pertama, pihak PT blue bird bersedia untuk berdialog besok (hari ini) sekitar pukul 09.00 WIB dikantor Pemko, kedua pihak blue bird bersedia untuk tidak mengoperasionalkan 25 unit taxinya dan yang ketiga pihak blue bird meminta agar taxi yang diamankan agar segera dikembalikan ke pangkalannya, "papar Syuzairi.
Atas kesepakatan yang telah dibuat bersama, akhirnya seluruh anggota FKTPB membubarkan diri dan akan melanjutkan dialog bersama pihak PT Blue Bird pada hari esok (hari ini).(byu)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Kriminal
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten