informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Peserta BPJS Di Kota Batam Baru 710 Ribu Jiwa Terdaftar

BATAM HARI INI -- Peserta BPJS di Kota Batam yang sudah terdaftar resmi hingga Selasa (4/2) tercatat sebanyak 710 ribu jiwa. Jumlah itu terdiri dari peserta mandiri dan peserta otomatis yang dilimpahkan dari Askes mapun Jamsostek.
Sedangkan peserta dari golongan miskin, sama sekali belum ada yang masuk dan terdaftar.
“Kalau untuk warga tidak mampu, kami masih menunggu data dari Pemko Batam, karena mereka yang mendata dan akan menyerahkan pada kami,” ujar Maucensia, Kepala Unit Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan BPJS Cabang Batam di Batam Centre, kemarin.
Menurut dia, belum ada kesepakatan antara Pemko dengan BPJS terkait batasan waktu untuk penyetoran data peserta dari golongan miskin ini. Salah satu alasannya, BPJS masih memaklumi kendala yang dihadapi Pemko di lapangan dalam proses pendataan. Misalnya, kata dia, terkait identitas dimana banyak warga yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Sedangkan untuk persoalan iuran bulanan, kata dia, itu sudah jadi tanggungjawab pemerintah daerah.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden, besaran iuran bulanan per jiwa untuk golongan miskin yakni sebesar Rp 19.225 dan akan ditanggung oleh pemerintah atau pemerintah daerah,” katanya.
Sementara untuk peserta pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri, sambung Maucensia, sejak Januari hingga Rabu (5/2) kemarin jumlahnya baru sebanyak 7347.
Disinggung soal keluhan yang sering muncul dari peserta, wanita berkacamata itu menyebut beberapa peserta belum memahami prosedur dengan baik. Sehingga, ada yang ditolak pihak rumah sakit saat berobat.
“Jadi ketika sakit langsung datang ke rumah sakit dan tidak melalui klinik atau Puskesmas rujukan, makanya ditolak oleh pihak rumah sakit. Kalau sesuai prosedur kan gak,” kata dia.
Hal lain yang juga harus diperhatikan para peserta yang mendaftar sendiri, sambung dia, yakni keharusan untuk langsung membayar iuran setelah mengikuti langkah pendaftaran dan masuk tahap entry data (memasukkan data) dan mendapat virtual account.
“Kalau sudah dapat virtual account itu sudah dianggap menjadi peserta dan harus langsung membayar iuran. Jika tidak dan ada jeda kelamaan, bisa jadi tagihan iuran terakumulasi dengan tagihan untuk bulan berikutnya,” ujarnya.
Misalnya, kata Maucensia, peserta yang mendaftar pada tanggal 31 Januari, maka dia harus segera membayar tagihan di hari itu juga. Jika ditunggu lebih lama atau sampai masuk bulan Februari, maka tagihan bulan Februari bisa jadi sudah masuk dan ikut terakumulasi.(Batamposs/rna)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Peserta BPJS Di Kota Batam Baru 710 Ribu Jiwa Terdaftar