informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Pencuri Spesialis Supermarket Di Batam, Tertangkap

BATAM HARI INI – Rahmat, 16, pelaku pembobol kos-kosan berhasil dibekuk anggota Polsek Batuaji, Minggu (14/7) siang. Sebelum diamankan, pelaku tertangkap basah mencuri di sebuah supermarket kawasan Genta 1, Batuaji. Dari tangan pelaku diamankan lima unit handphone, satu unit laptop, uang tunai belasan juta serta cincin emas seberat empat gram.

Penangkapan itu berawal ketika warga curiga akan gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di sekitar supermarket. Warga yang curiga melaporkan kepada pihak kepolisian. Anggota polisi berhasil mencegah pelaku melarikan diri dan menemukan sejumlah barang bukti.

”Saya tidak tahu itu polisi, saat ditanya ngapain di sini, saya mengatakan kalau saya sedang nunggu teman saya di blok AL. Saya kemudian digeledah,” aku Rahmat, di Polsek Batuaji, Senin (14/7) siang.

Rahmat mengatakan selama beraksi terhitung delapan kos-kosan berhasil dibobolnya. Delapan TKP tersebut, masing-masing di kawasan Tembesi Centre, Permata Hijau, SP Plaza serta Pasar Mandalay. Pelaku yang menjalankan aksinya sorang diri menggunakan obeng untuk merusak pintu rumah korbannya.

”Hasil yang paling besar saya dapatkan mencuri di salah satu rumah di Tembesi Centre. Saya dapat uang Rp 4,4 juta. Uangnya saya habiskan main judi dadu,” terang Rahmat.

Dari pengembangan anggota Polsek Batuaji, didapatkan dua pelaku lainnya, masing-masing Hidayat, 18, dan Sandi Pradana, 18. Kedua pelaku diamankan karena turut membantu untuk mengantarkan pelaku ke rumah targetnya dan menikmati hasil curian tersebut.

”Saya cuma ngantarin menggunakan sepeda motor bang. Saya tidak tahu kalau dia mau mencuri. Setelah saya antarkan, dia kembali saya diberi uang Rp 300 ribu,” ujar Hidayat.

Hal senada juga dikatakan Sandi. Ia mengaku hanya menerima titipan satu unit laptop dari Rahmat. ”Kata dia (Rahmat) cuma menitip sebentar saja. Saya juga tidak tahu itu hasil curian,” akunya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Batuaji, Kompol Ardiyanto mengatakan saat itu pihak kepolisian sedang melaksanakan patroli di daerah Genta. Melihat ada laporan maling tertangkap, polisi seketika mengamankan lokasi kejadian. ”Jadi saat kejadian, ada laporan maling tertangkap, personel kami segera turun ke lokasi,” ujar orang nomor satu di Mapolsek Batuaji.

Ardiyanto menambahkan akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun kurungan. ”Kalau yang ikut serta akan kita kembangkan lagi. Kemungkinan masih ada pelaku yang lainnya,” pungkas Ardiyanto. (bp/cr5)



@



1 komentar - Skip ke Kotak Komentar

Anonim mengatakan...

Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Pencuri Spesialis Supermarket Di Batam, Tertangkap