informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Blue Bird Belum Bisa Tambah Armada Di batam

Gugatan Ditolak, Blue Bird Belum Bisa Tambah Armada
BATAM HARI INI – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, menolak gugatan pihak Blue Bird yang ingin menambah armada taksinya dalam sidang dengan agenda jawaban tergugat dan sikap majelis hakim di PTUN Tanjungpinang di Sekupang, Kamis (10/7) siang.

Atas penolakan dari majelis hakim PTUN Tanjungpinang itu, untuk sementara keinginan Blue Bird menambah armada dari 75 unit hingga 300 unit sesuai kuota awalyang diberikan Dinas Perhjbungan Kota Batam, tertunda.

Penolakan yang diputuskan ketua majelis hakim yang memimpin sidang, Tedy Romyadi berdasarkan pada kesalahan awal mengenai surat kuasa serta pendaftaran gugatan atau perkara.

”Intinya gugatan Blue Bird baru masuk. Didaftarkan ke sini (PTUN Tanjungpinang, red) pada 10 Juni (2014). Sementara surat kuasa diterima PTUN 9 Juni,” ujar Tedy.

Namun pada surat kuasa hukum tercantum pendaftaran gugatan pada 6 Juni dan disertakan nomor perkara. Menurut Teddy, hal ini menunjukkan perkara belum disidang atau didaftarkan, mendadak sudah muncul nomor perkara?

”Itulah pertimbangan kami menolak gugatan dari Blue Bird Batam,” ujar Tedy.

Ia menegaskan pihaknya sengaja mengeluarkan keputusan penolakan lebih awal, karena dari awal berkas administrasi perkaranya saja sudah janggal atau ada kesalahan.

”Coba kalau kami teruskan berlarut-larut. Nanti muaranya tetap putusan itu ya menolak gugatan dari Blue Bird. Makanya, diputuskan saat ini (kemarin) sesuai azas persidangan yang cepat, efisien, dan biaya ringan,” terangnya.

Gugatan yang dibuat Blue Bird kepada Wali Kota Batam adalah mengenai kuota awal perizinan taksi Blue Bird di Dinas Perhubungan (Dishub) Batam sebanyak 300.

Di tengah jalan mendapat pertentangan dari koperasi taksi Batam dan forum taksi, sehingga akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam melarang Blue Bird mengoperasikan 300 taksinya di Batam dan hanya mengoperasikan taksi tambahan sebanyak 75 unit.

Buntutnya, manajemen Blue Bird mencoba menggugat kembali Pemko Batam karena dalam surat perizinan awal yang dikeluarkan Dishub Batam, izin operasi taksi Blue Bird sebanyak 300 unit.

Dalam putusan tersebut, majelis hakum memberikan waktu 14 hari terhitung sejak kemarin kepada Blue Bird untuk memberikan jawaban atau banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTTU) di Medan. Sementara itu, kuasa hukum Blue Bird tidak banyak komentar.
”Kita koordinasi dulu dengan Blue Bird,” ujar kuasa hukum Blue Bird sembari berlalu.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Taksi Pangkalan dan Pelabuhan Kota Batam (FKPTPB), Anto Duha, menyatakan sangat senang atas putusan majelis hakim tersebut.

”Seharusnya Blue Bird menghargai keputusan Dishub, Kok mereka menggugat lagi,” ujar Anto. (bp/gas)



@



1 komentar - Skip ke Kotak Komentar

Anonim mengatakan...

Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Blue Bird Belum Bisa Tambah Armada Di batam