informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Pajak Mobil FTZ Naik 80 Persen

BATAM (BP) – Dinas Pendapatan Daerah Kepri  secara diam-diam telah menaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  untuk semua kendaraan plat V atau dengan fasilitas free trade zone (FTZ).
Warga pun memprotes. Mereka yang berada di kantor Samsat Kepri, Batam Center pun batal membayar pajak kendaraannya dengan dalih kenaikan ini tidak pernah disosialisasikan.
mobilbeli“Terus terang kami sangat kecewa karena sama sekali tak tahu ada kenaikan nilai PKB,” ujar Batara, warga Batam Center.
Pria 35 tahun ini mengaku tahu adanya kenaikan pajak ketika dirinya hendak membayar pajak mobil Lexus dan Grand Cheroke di Samsat, Jumat (10/1).
Pajak mobil Lexus kata dia biasanya Rp6,3 juta sedangkan Cheroke Rp6 juta. Jadi dirinya hanya membawa duit Rp12,6 juta.
Alangkah kagetnya Batara setelah diberitahu petugas Samsat bahwa duit Rp12,3 juta itu kurang.
Pajak mobil Lexus naik menjadi Rp9,3 juta sedangkan Cheroke jadi Rp10 juta.
Dicky Wijaya, Kepala Tata Usaha Dispenda Kepri mengungkapkan kenaikan pajak kendaraan berplat V untuk mobil mewah itu akibat naiknya nilai jual kendaraan bermotor (BJKB).
Masih kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menganggap penetapan PKB untuk kendaraan seri V selama ini terlalu rendah dibawah pasaran umum dan kenaikannya telah diatur dalam peraturan Gubernur Kepri.



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Pajak Mobil FTZ Naik 80 Persen