informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Peringkat Hitam Untuk Swiss-Bell Hotel Harbour Bay Batam

Swiss Bell Hotel Batam

Hasil Penilaian Reward KLH

BATAM HARI INI -  Swiss Bell Hotel di Harbour Bay Batam mendapat peringkat hitam berdasarkan hasil penilaian reward yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2013 lalu.  Reward tersebut berlaku nasional. 
Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo mengatakan hal itu, ketika ditemui, di kantornya, Jumat (17/1).  Dendi mengatakan ada 22 perusahaan yang disertakan dalam penilaian tahun 2013 itu. 

" Sebelumnya tahun 2012, KLH telah menilai pada 16 perusahaan. Hasilnya, ada 13 perusahaan yang mendapatkan peringkat biru dan 3 perusahaan mendapatkan peringkat merah. Nah, pada tahun 2013 lalu, kami meningkatkan jumlah perusahaan yang diikut sertakan menjadi 22 perusahaan, "katanya.

"Hasilnya, 16 perusahaan mendapatkan penilaian biru, 5 perusahaan mendapatkan nilai merah dan 1 perusahaan mendapatkan nilai hitam yakni hotel Citra Batam Investama atau Swiss-bell Hotel Harbour Bay, "tambahnya.

Dendi menyebutkan, peringkat hitam merupakan tidak adanya sama sekali keinginan perusahaan untuk pengelolaan lingkungan di sekitarnya. Sementara itu, untuk lima perusahaan yang ada pada peringkat merah yakni Rumah Sakit Otorita Batam terganjal masalah pengelolaan limbah cair, PT Hean Yi Marina Perkasa (Hotel Holiday Inn), PT Nasional Industrial Gases Indonesia, PT Telaga Mas Mulia dan PT Nissin Kogyo Batam.

" Peringkat merah yakni dimana ada satu peraturan yang belum ditaati. Dimana nantinya untuk peringkat merah akan masuk dalam pembinaan oleh pejabat pengawas, korektif dan actionnya apa, sebutnya. Sedangkan untuk perusahaan yang mendapatkan peringkat hitam, maka akan diurus oleh bagian penegakan hukum, nanti rekomendasinya seperti apa? Apakah ditegur dulu, izin ditutup, atau apa nanti lihat hasil tim penegakan hukum, "ujar Dendi.

Sementara itu, bagi perusahaan yang sudah mendapatkan peringkat biru, berarti perusahaan tersebut sudah taat akan aturan, memonitor serta melaporkan.

Dalam hal ini, lanjut Dendi, perusahaan yang mendapatkan peringkat biru yakni, PT Indotirta Suaka, PT Epson Batam, PT Sat Nusa Persada, PT Ecogreen Oleochemicals-Batam Plant, PT Nusatam Properta Panbil, PT Batamindo Investment Cakrawala, PT Inti Duta Surya. Kemudian PT Zinkpower Batam Indo, PT Batam Slop &Sludge Treatment Centre, PT Desa Air Cargo Batam, Greenindo Tritama. Lalu PT Aker Solution, PT Citra Tubindo, PT Awal Bros Citra Batam, PLN Batam, dan PT Pertamina (persero) Aviasi Region I DPPU Hang Nadim.

" Untuk peringkat teratas adalah kriteria emas atau yang sudah berturut-turut menjadi perusahaan hijau selama tiga tahun. Disusul yang kedua peringkat hijau atau perusahaan sudah mengikuti semua peraturan lingkungan dan menerapkan mekanisme 3 R (recycle, reduce, reuse), "paparnya.

Untuk tahun 2014 ini, pihaknya akan menaikan jumlah perusahaan yang ikut dinilai menjadi 30 perusahaan. "Target kami 2016 sudah ada 40 perusahaan yang ikut. Kenapa sebagian-sebagian ini menyinggung kesiapan anggaran untuk petugas KLH nya juga kan, "pungkasnya. (hk/byu)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Peringkat Hitam Untuk Swiss-Bell Hotel Harbour Bay Batam