informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Draft Luas Kampung Tua Ditolak Warga Tanjunguma

BATAM HARI INI -- Warga Tanjunguma menyatakan penolakannya atas draft luasan kampung tua seluas 61 hektar yang disosialisasikan oleh Pemko Batam dan BP Kawasan.
Tanjunguma-nelayan-ff-Wijay
Pasalnya luas lahan kampung Tua dalam draft itu tidak mengakomodir rumah warga di Kampung Agas, Bukti Timur dan Tanjung Tritip. Sementara kampung Pisang yang masuk dalam kelurahan Baloi Indah malah masuk dalam wacana PL luas lahan kampung Tua itu.

“Kami menolak dengan keras. Wacana PL ini harus dirombak. Kampung Pisang tak masuk. Kampung Agas, Bukti Timur dan Tanjung Teritip yang harus masuk kampung Tua,” ujar Marzuki Husin satu dari lima perwakilan tokoh masyarakat Tanjunguma saat melakukan rapat sosialisasi wacana PL lahan Tanjung Uma di Balai Pertemuan kampung tua Tanjunguma, Selasa (21/1) siang.
Jika wacana itu tak ubah sesuai dengan kesepakatan warga, maka warga Tanjunguma siap melakukan aksi lagi. Karena mereka menilai, pemko dan BP Kawasan setengah hati menyelesaikan persoalan luas lahan Kampung Tua Tanjunguma itu.
“Pemerintah sepertinya setengah hati mengurus masalah ini. Padahal draft pengukuran tim yang awal ada 36 titik patokan ada 81 hektar. Tapi draft yang turun saat ini hanya 61 hekter, itupun dinilai ngawur tak sesuai. Masa kampung pisang yang masuk kelurahan Baloi kolam masuk sementara kampung Agas, Bukit Timur dan Tanjung Teritip tak masuk. Kami minta rombak itu dan segerap ukur ulang,” ujar Marzuki.
Warga Tanjung Uma mendesak tim Pemko Batam dan BP Batam segera menyelesaikan pengukuran luas lahan sehingga tak menimbulkan keresahan pada masyarakat.
“Kami mendesak tim secepatnya menyelesaikan pengukuran lahan. Kami sudah lelah menunggu, jangan sampai kami kembali turun untuk demo dalam menyelesaikan masalah ini,” kata Alin, tokoh pemuda Tanjung Uma.
Kepala Badan Pertanahan Daerah Kota Batam, Aspawi Nangali mengatakan draft yang disosialisasaikan itu masih sebatas tawaran dari BP Kawasan dan Pemko Batam sesuai rapat sebelumnya. Jika warga tidak terima, maka tim akan mengkaji ulang lagi.
“Kami dari tim Pemko Batam dan BP Batam hanya menawarkan draft usulan luas lahan Tanjung Uma seluas 61 hektare kepada warga,” ujarnya.
Namun, lanjut Aspawi, draft usulan luas lahan yang ditawarkan tim Pemko Batam dan BP Batam ditolak masyarakat Tanjunguma dengan alasan masih banyak rumah masyarakat yang belum masuk ke peta lokasi yang sesungguhnya.
“Ini hanya sebatas sosialisasi, kami hanya menawarkan saja dan masyarakat belum menerima usulan draft ini. Untuk itu nanti tim bersama warga akan melakukan pengukuran ulang kembali,” jelasnya.(bp/eja)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Draft Luas Kampung Tua Ditolak Warga Tanjunguma