BATAM HARI INI - General Manajer (GM) Swiss-Bell Hotel Batam Deni Jatmika pasrah jika hotel yang dipimpinnya mendapat peringkat hitam berdasarkan hasil penilaian reward yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2013 lalu.
"Memang waktu itu ada surat masuk, tapi kami tidak memperhatikan. Mungkin karena baru buka, jadi kami masih konstentrasi di sana, "aku Deni yang dihubungi, kemarin.
Peringkat hitam diberikan kepada Swiss-Bell Hotel karena dinilai hotel tersebut tidak memiliki keinginan sama sekali untuk pengelolaan lingkungan di sekitarnya.
Deni menyebutkan, Swiss Bell Hotel selama ini telah mengantongi izin, seperti UKL, UPL dan Amdal sejak hotel tersebut berdiri tahun 2013 lalu. Saat ini, pihaknya telah memproses perizinan Instalasi pengelolaah air limbah (Ipal) dan izin Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) untuk kawasan Swiss Bell Hotel. Menurut dia, proses pengurusan izin tersebut, butuh kajian dan waktu.
Deni mengungkapkan, dengan adanya penilaian itu pihaknya bisa lebih intropeksi diri. Dimana pihak KLH dan Bapedalda Kota Batam, telah mengingatkan Swiss Bell Hotel.
" Walaupun ini masukan yang positif buat kami, tetapi sebenarnya kami sudah melakukan secara teknis untuk pembuangan limbah di sini, tinggal tunggu perizinannya saja, "paparnya.
Untuk itu, untuk tahun 2014 dan seterusnya, pihaknya akan memfokuskan untuk pembuangan limbah B3. Kendati demikian, Swiss Bell Hotel akan menargetkan menjadi hotel hijau (go green).
"Target kami ialah go green untuk tahun 2014 dan seterusnya. Makanya, kami akan selalu berkonsultasi dengan Bapedalda, paling tidak sebulan sekali, "ucapnya.
Sebenarnya, kata Deni, Swiss Bell Hotel sudah memasang bibit air untuk pembuangannya. Dimana limbah cair sudah keluar dari drainase sudah bagus, dan tidak berbahaya buat lingkungan sekitar.
" Bisa dikatakan hotel kami beruntung masuk dalam penilaian oleh KLH. Dari sekian hotel yang ada di Batam, cuman dua hotel yang masuk, Holiday Inn dan Swiss Bel, "ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Swiss Bell Hotel di Harbour Bay Batam mendapat peringkat hitam berdasarkan hasil penilaian reward yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2013 lalu. Reward tersebut berlaku nasional. (byu)
@
Tagged @ Berita Batam.
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten