informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Gedung Coin Centre Di Batam Disegel

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri akhirnya menyegel gedung  Coin Center, tempat yang selama enam tahun dijadikan lokasi penyimpanan server induk judi bola online terbesar se-Asia
BATAM HARI INI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri akhirnya menyegel gedung  Coin Center, tempat yang selama enam tahun dijadikan lokasi penyimpanan server induk judi bola online terbesar se-Asia, Senin (27/1) sore.

Penyegelan gedung yang beralamat di Blok Y No 1 Seipanas, Batam itu untuk melengkapi pengajuan berkas P21 pihak kepolisian kepada kejaksaan. 

Penyegelan gedung Coin Centre langsung dipimpin Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Ahmad Yudi Suwarso. Turut mendampingi, Karo Ops Kombes Pol Haris Purnomo. Penyegelan gedung turut disaksikan Herman alias Ahok, satu dari dua tersangka yang berperan sebagai operator server induk judi bola online. Polisi juga menghadirkan Ket Bun alias Abun.   

Dalam proses penyegelan itu, aparat kepolisian cukup direpotkan oleh ulah Ahok yang tak mau meneken berita acara penyegelan barang bukti. Ahok beralasan, karena tidak didampingi pengacaranya, Jokobus Silaban.

"Jadi penyegelan ini untuk pengajuan tahap P21 (lengkap). Setelah berkas lengkap baru kita serahkan ke Kejati Kepri," kata Yudi disela-sela proses penyegelan gedung Coin Centre.

"Gedung ini dipasangai garis polisi, agar tidak boleh dilewati oleh siapapun sebelum kasusnya selesai di pengadilan," tambahnya. 

Lanjut Yudi,terhadap kedua tersangka, yakni Ahok dan Abun masih tetap dikenakan pasal tindak pidana, yakni pasal 45 ayat (1), Jo. pasal 27 ayat (2) undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 303 ayat (1) huruf 1e KUHP, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, undang-undang nomor 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

"Terkait aset milik koordinator server judi bola online, Iwan akan disita. Karena Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) telah  menemukan unsur kejahatan pencucian uang," ujarnya. 

Seperti diketahui, pengendalian perjudian online yang dikabarkan terbesar se-Asia ini, terungkap setelah dilakukan pengerebekan oleh jajaran Polda Kepri pada 2 November 2013 lalu. Sejak saat itu, situs judi bola www.sbobet.com tak bisa lagi diakses. 

Modus perjudian online ini memanfaatkan rekening bank dan saluran pertandingan sepak bola yang disiarkan televisi. Selanjutnya disiarkan ke situs milik pengelola judi.

Untuk masuk ke jaringan ini, pemain harus membayar deposit Rp50 ribu ke rekening pengelola ke situs sbobet.com. Selanjutnya, peserta memperoleh akun dan kata kunci untuk memulai taruhan. (Haluankepri/cw81)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Gedung Coin Centre Di Batam Disegel