informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Mengenal Hari Raya Imlek Lebih Dekat

Oleh: ANLY CENGGANA, SH
Melalui Kepres nomor 19 tahun 2002, Tahun Baru Imlek ditetapkan sebagai Hari libur nasional oleh Presiden Mengawati Soekarnoputri. Dua tahun sebelumnya, Imlek ditetapkan sebagai Hari Libur Fakultatif oleh Presiden KH. Abdurrahman Wahid, diawali terbitnya kepres nomor 6 tahun 2000. Kebijakan ini di-implimentasikan oleh Menteri  Agama dalam keputusannya nomor 13 tahun 2001. Kemudian Menteri Agama dalam surat Menag.no.MA/12/2006 menyetarakan hak-hak sipil terhadap umat Khonghucu yang telah mendapatkan legitimasi dari pemerintah, selain bebas mencantumkan identitas agama Khonghucu pada KTP, mencatatkan perkawinan secara agama Khonghucu, juga bisa mendapatkan pendidikan formal atas agama khonghucu sebagaimana dalam peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2007.

Persoalan libur, jauh sebelumnya pada tahun 1946, Presiden Republik Indonesia Ir. Sukarno, melalui Penetapan Presiden nomor 2/OEM-1946 telah menetapkan 4 (empat) Hari Libur Fakultatif bagi masyarakat Tionghoa, yang waktu itu mayoritas masih beragama Khonghucu, yakni : Tahun Baru Imlek, Qing Ming (Ceng Beng, Sadranan), Hari Lahir Nabi Khongcu (Kong Zi, Confucius) dan Hari Wafat Nabi Khongcu. Meski sudah dikenal lama dan bahkan telah ditetapkan sebagai Hari Libur Fakultatif sejak 1946, namun karena pernah mengalami masa pengekangan pasca keluarnya Inpres 14/1967 tentang larangan kegiatan agama, kepercayaan dan adat istiadat China (efektif 1978-1998), banyak orang yang  kemudian bingung dan tidak memahami benar makna Tahun Baru Imlek selengkapnya, terutama dikalangan generasi muda, Imlek bagian dari  Agama atau Budaya?

Banyak orang yang kemudian bingung dan berdebat, Tahun Baru Imlek itu hari raya agama etnis tertentu ataukah budaya? Padahal perdebatan itu sebenarnya sederhana saja dan mudah diakhiri dengan pertanyaan berikut ; Kalau budaya, apakah perlu upacara dan sembahyang yang kita pahami benar menjadi ranah agama ? Kalau etnis (dalam hal ini Tionghoa), mengapa juga dirayakan oleh bangsa-bangsa lain seperti Jepang, Korea, Vietnam, dan bangsa lainnya, meski dengan istilah berbeda ? Bahkan banyak suku Jawa, Sunda, Menado, Papua, dsb, yang merayakan Tahun Baru Imlek ? Bagaimana menjelaskan fenomena ini ?

Lihatlah semua hari libur nasional Indonesia. Kalau tidak terkait peristiwa penting nasional, pasti terkait dengan agama. Apa hebatnya suku Tionghoa dibanding suku lainnya, sampai hari raya budaya atau sukunya perlu dirayakan secara khusus ? Bagaimana dengan Suku Melayu, Jawa, Madura, Sunda, Batak dan lainnya ? Apakah nanti tidak terjadi iri hati ? Masih banyak hal sederhana yang bisa dengan mudah menegaskan bahwa Tahun Baru Imlek sejatinya agamis. Namun agar kita tidak terjebak pada kesempitan pandangan, ada baiknya kita membahas makna Imlek secara luas, yang menyangkut berbagai aspek : astronomis, agamis, agraris, sosial budaya, yuridis dan bisnis.

Makna Astronomis Ada tiga system perhitungan kalender yang setidaknya kita kenal, yakni : solar, lunar, lunisolar. Kalender solar atau matahari, didasari orbit bumi mengelilingi matahari selama +/- 365,25 hari per tahun. Contohnya Kalender Masehi. Kalender lunar atau bulan, didasari orbit bulan mengelilingi bumi selama +/- 29,5 hari per bulan, atau 354 hari pertahun. Contohnya Kalender Hijriyah atau Islam. Itulah sebabnya 1 Muharram, Idul Fitri atau yang lainnya, selalu maju 11 hari dibanding tahun sebelumnya. Kalender Imlek, perhitungan hari per bulannya didasarkan pada edar bulan mengelilingi bumi, namun selisih 11,25  hari dengan system solar selama 19 tahun (19×11,25 hari, identik dengan tujuh bulan) dikoreksi dengan menyisipkan 7 kali bulan ke 13 selama kurun waktu tersebut. Penambahan bulan terjadi 2-3 tahun sekali dengan menmbahkan satu bulan. Bulan ganda/penggandaan bulan yang sama dalam tahun kabisat Itulah sebabnya awal tahun penanggalan Imlek tidak maju terus seperti terjadi pada Kalender Hijriyah, namun selalu dalam kisaran 21 Januari-19 Februari. Dengan menggabung dua sistem solar dan lunar, atau lunisolar, maka kalender Imlek bisa digunakan untuk menghitung bulan baru dan purnama, pasang-surut air laut, pergantian musim dan letak semu matahari terhadap sumbu bumi. Dari paparan di atas menjadi jelas bahwa Tahun Baru Imlek mempunyai makna astronomis, karena terkait dengan sistem tata surya, sistem penanggalan atau awal dari sebuah tahun baru, yang didasari sistem lunar (yinli, imlek) yang dipadu dengan system solar (yangli atau yanlek) atau sejatinya lebih pas disebut lunisolar (yinyangli atau imyanglek).

Makna  Agamis Kalender Yinyangli atau Imlek diciptakan oleh Huang Di, yang merupakan nenek moyang orang Han (suku terbesar yang mendiami wilayah Tiongkok) beliau kaisar legendaris yang berkecerdasan jauh melebihi manusia biasa, mewariskan sejumlah sistem seperti  kalender Xia yang kini masih kita gunakan, beliau dijuluki Yellow Emperor /kaisar kuning  dan sekaligus salah satu nabi utama dalam Ru Jiao (agama Khonghucu). Oleh karenanya banyak orang yang  menamai  Kalender Imlek sebagai Kalender Huang Di. Namun semasa Huang Di berkuasa, Kalender ini belum digunakan. Baru pada masa Dinasti Xia (2205-1766 sM) kalender tersebut digunakan, sehingga lazim disebut pula sebagai Kalender Xia. Setelah Xia runtuh diganti Dinasti Shang (1766-1122 sM), Dinasti Zhou (1122-256 sM) dan Dinnasti Qin (256-202 sM), kalender tersebut tidak lagi digunakan dan diganti-ganti dengan kalender dari setiap dinasti baru yang  berkuasa. Kalender Xia baru digunakan kembali setelah Kaisar keempat Dinasti Han yang bernama Han Wu Di memerintah.

Pada tahun 104 sM, beliau menetapkan digunakannya kembali Kalender Dinasti Xia, mengacu pada Sabda Nabi Khongcu yang tersurat pada Kitab Suci Si Shu, Bagian Lun yu, bab XV, pasal 11, ayat 2. Pada saat yang bersamaan Han Wu Di juga menetapkan Ru Jiao atau agama Khonghucu sebagai agama resmi Negara. Untuk menghormati Nabi Khongcu, Han Wu Di menetapkan tahun pertama kalendernya dihitung sejak 551 sM, yang merupakan tahun kelahiran Nabi Khongcu. Itulah Kalender Imlek 551 tahun lebih tua dari tahun Masehi sehingga  imlek tahun ini 551 + 2014 = 2565.

Penyebutan Tahun Baru Imlek 2565 Kong Zi Li untuk pertama kali tertuang dalam surat keputusan Bersama Menteri Agama 5/2013, Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi 335/2013 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara 05/SKB/MENPAN-RB/08/2013 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2014. Penyebutan Imlek 2565 Kong Zi Li secara jelas dan tegas penangalan Imlek merupakan Hari Raya umat Khonghucu sehingga masyarakat semakin jelas perayaan hari besar/libur nasional yang dijalani. Kebijakan penegasan kalender kong Zi Li ini telah meluruskan suatu perdebatan yang panjang soal Imlek hari besar apa atau siapa dan melelahkan kita semua,  kiranya perbedaan persepsi ke depan  bisa diakhiri. Untuk tahun ini tepatnya  jatuh pada tanggal 31 januari 2014 di tahun Shio Kuda elemen  kayu yang merupakan salah satu dari  unsur yang diyakini oleh masyarakat Tionghoa selain elemen api, logam, air dan tanah.

Dari paparan di atas jelaslah bahwa ada 4 (empat) tokoh penting yang berperan penting dalam penggunaan Kalender Imlek, yaitu : Huang Di, Xia Yu (pendiri Dinasti Xia), Kong Zi dan Han Wu Di. Ketiga tokoh pertama di atas adalah nabi-nabi dalam agama Khonghucu, sedangkan Han wu Di, adalah Kaisar pertama yang menetapkan Khonghucu sebagai agama Negara. Maka jelas Kalender Imlek terkait erat dengan Ru Jiao atau agama Khonghucu. Kalau kita perhatikan ritual yang terkait dengan Tahun Baru Imlek yang dilakukan sejak seminggu sebelum (Hari Persaudaraan) sampai dengan dua minggu sesudahnya (Capgomeh), jelas tidak bisa dibantah bahwa Tahun Baru Imlek adalah Hari Raya Agama Khonghucu.

Makna Agraris Ketika Huang Di menciptakan penanggalan Imlek, ada dua hal penting yang menjadi dasar pertimbangannya. Pertama menjadi pedoman bagi upacara keagamaan (Ru Jiao, dimana pada setiap musim, dilakukan sembahyang  besar yang dipimpin oleh Kaisar sendiri. Yang kedua adalah dapat digunakan sebagai pedoman bagi awal bercocok tanam dari akhir musim dingin menuju musim semi dengan dasar pertimbangan kesejahteraan umat manusia. Itulah sebabnya awal tahun barunya dijaga di antara tanggal 21 Januari hingga 19 Februari, yang masing-masing berkisar 14 hari dari tanggal 5 februari yang merupakan titik tengah letak semu matahari antara 23,5 derajat Lintang Selatan dengan Khatulistiwa atau batas musim dingin dan semi bagi wilayah di Utara Khatulistiwa. Hal di ataslah yang juga menjadi dasar bagi nasihat Nabi Khongcu kala menyarankan digunakannya kembali penanggalan Dinasti Xia atau yang kita kenal sekarang sebagai Penanggalan Imlek.
Makna Sosial-Budaya Sejarah Ru Jiao atau agama Khonghucu erat kaitannya dengan sejarah bangsa Tionghoa. Dan ini terjadi dalam kurun waktu lama, tak terputus, selama 5000 tahun lebih lamanya. Tak heran meski  pun kini agama orang Tionghoa sudah beraneka ragam, tapi budaya dan sebagian tingkah lakunya terpengaruh kuat dengan Ru Jiao atau agama Khonghucu. Maka konsekuensinya, segala sesuatu yang dulu menjadi ranah agama, lama-lama diterima dan menjadi budaya yang mempengaruhi perilaku sosial turun temurun. Salah satunya yang terkait dengan Tahun Baru Imlek. Hal yang sama menimpa masyarakat atau bangsa Jepang, Korea, Mongolia dan Vietnam. Meski bukan orang Tionghoa, mereka juga merayakan Tahun Baru Imlek meski dengan nama berbeda. Oleh karena tidaklah tepat  bila Imlek disebut sebagai hari raya budaya atau etnis. Apalagi di Indonesia Imlek juga dirayakan oleh suku-suku lainnya, yang kebetulan menganut agama Khonghucu. Lagi pula, Xia Yu, sang pendiri Dinasti Xia, dinasti yang pertama  kali menggunakan Kalender Imlek, sejatinya berasal dari etnis proto Melayu, nenek-moyang bangsa Indonesia.

Makna yuridis, Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara hukum oleh karenanya segala kebijakan pemerintah harus atas dasar legalitas, apabila tanpa dasar legalitas akan dianulir baik pengujian keabsahan melalui Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Untuk persoalan kini semakin banyak peraturan perundangan yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Penyelenggara negara dalam menjalankan fungsinya harus sesuai dengan sistem hukum yang berlaku dengan mengindahkan sistem ketata negaraan atas hirarkis peraturan  perundangan yang berlaku. Imlek merupakan bagian dari hari besar keagamaan, dalam hal ini agama Khonghucu. Landasan hukumnya didasari pasal 29 UUD 45 berikut amandemennya bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan keyakinannya juga bebas menunaikan/ menjalankan ibadahNya.

Makna bisnis kehidupan modern tidak lepas dari pengaruh bisnis teknologi. Setiap hari raya keagamaan kini tidak terbatas dirayakan oleh umatnya saja, namun juga dimanfaatkan banyak orang untuk kepentingan bisnis, mulai dari pariwisata, entertainment sampai perdagangan. Saat Idul Fitri (Islam), Natal (Kristen-Katolik) sampai Imlek (khonghucu), mal-mal ramai berhias. Bisnis menggeliat, harga-harga melambung tinggi. Pelaku usaha mengemas dalam berbagai jurus bisnisnya dengan menebarkan  berbagai animo-animo dalam memanfaatkan momentum Imlek. Imlek merupakan suatu momentum sehingga turut menyemarakan meriahnya nuansa Imlek.  Bukan mustahil suatu saat Nyepi (Hindu) dan Waisak (Buddha) juga dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.

Lantas maknanya apa? Tak ada gunanya lagi memperdebatkan soal Imlek itu agama atau budaya. Sudah jelas rohnya adalah agama (Khonghucu). Namun kini ia tidak lagi menjadi monopoli umat Khonghucu, seperti halnya kita bersama menikmati hari-hari besar keagamaan sebagai Hari Kebersamaan umat manusia. Kita masih banyak membutuhkan hari-hari kebersamaan, agar wajah dunia tidak lagi tersekat-sekat secara eksklusif. Untuk itu marilah kita jadikan hari-hari besar keagamaan sebagai Hari Kebersamaan Umat Manusia, terlepas dari agama, ras, budaya dan atribut lainnya. Akhirnya, marilah kita sambut Hari Raya Imlek ke-2565, dengan penuh semangat dan optimis. Gong xi fa chai, wan shi ru yi, shen tieh chian gang, pu pu gau shen. Salam bahagia di tahun baru, berlaksa perkara sesuai  harapan. Batampos***



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Mengenal Hari Raya Imlek Lebih Dekat