Ketua KPK Akan mengunjungi Batam |
BATAM HARI INI -- Ketua KPK Abrham Samad dan Kapolri Jendral Sutarman akan datang ke Batam tanggal 28-29 Januari ini. Kedatangan mereka untuk menjadi pembicara pada diskusi panel yang digelar Studi Anti Korupsi (Pasak) Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam.Jadi Narasumber Diskusi Panel
BATUAJI (HK) - Ketua KPK Abrham Samad dan Kapolri Jendral Sutarman akan datang ke Batam tanggal 28-29 Januari ini.
Kedatangan mereka untuk menjadi pembicara pada diskusi panel yang digelar Studi Anti Korupsi (Pasak) Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam.
Selain Abraham Samad dan Sutarman juga ada narasumber lain yakni Andy Nirwanto, Wakil Kepala Kejaksaan Agung. Kemudian, hadir pula Prof Dr H Muladi SH, Prof Dr Andi Hamzah dan Prof. Dr Faisal Santiago SH MM dari akademisi atau praktisi. Selain itu juga ada narasumber lain Ketua Komisi III DPR RI Taslim Chaniago.
Adapun materi yang akan mereka sampaikan dalam diskusi itu menyoroti rancangan Undang Undang (RUU) KUHP dan KUHAP. Kemudian, membicarakan masalah pembaharuan hukum yang perlu dimaknai sebagai suatu upaya untuk melakukan reorientasi dan reformasi hukum pidana yang sesuai dengan nilai- nilai sentral sosio-politik, sosio- filosofik. Dan, juga sosio cultural masyarakat Indonesia yang melandasi kebijakan social, kebijakan criminal dan kebijakan penegakan hukum di Indonesia.
M.S Eko Prasetyo SH MHum selaku steering Comitte diskusi panel mengatakan, diskusi panel pembaharuan hukum pidana yang dimaksudkan dalam konteks ini adalah pembaharuan pada substansi hukum, dan lebih spesifik lagi adalah pembaharuan melalui penyusunan RUU KUHP dan RUU KUHAP.
Dikatakan dia, proses pembaharuan hukum pidana ini sudah dilakukan selama kurang lebih dari 20 tahun. Faktanya, sampai hari ini RUU KUHP dan RUU KUHAP yang baru belum juga disahkan oleh pemerintah. Terlepas dari tujuan kedua RUU tersebut, masyarakat belum lama ini diberikan harapan besar akan penyesuaian pembaharuan RUU KUHP dan RUU KUHAP.
" Berdasarkan pemikiran tersebut. Maka kami dari Fakultas Hukum Unrika Batam merasa terpanggil untuk dapat berperan aktif dalam menyelesaikan problematika masyarakat terkait dengan isu-isu yang melemahkan kinerja berbagai instansi atau lembaga Negara kita," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Pelaksana diskusi panel, Alwan Hadiyanto SH MH menambahkan, kegiatan ini terlaksana atas dukungan Ikatan Junarnistik Televisi Indonesia ( IJTI) Kepri, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam.
"Nanti, dalam diskusi tersebut, pesertanya juga dari dekan fakultas hukum, perguruan tinggi se-Indonesia. Disela-sela kegiatan itu, Abraham Samad akan mengukuhkan Pasak (Pusat studi anti korupsi) Unrika ini," terangnya. (hk/cw71)
@
Tagged @ Batam Hari Esok
Tagged @ Berita Batam.
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten