Kantor PLN Batam di Batam Center |
Quick Respon Cepat Tanggapi Gangguan
BATAM HARI INI - Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia International (LEADHAM) Provinsi Kepri, memberikan piagam penghargaan ke PT Bright PLN Batam, khususnya ke Unit Quick Respon atas kecepatan dan ketepatannya dalam melayani masyarakat.
Prosesi penyerahan piagam penghargaan ini, diserahkan langsung Ketua LEADHAM Kepri, Thomson SP Siregar ke Direktur PT Bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura usai apel bersama seluruh pimpinan dan karyawan PT PLN Batam, Selasa (21/1).
Dalam penjelasannya, Thomson SP Siregar mengatakan unit Quick Respon di PT Bright PLN Batam, terpilih sebagai lembaga yang cepat tanggap dalam menangani pengaduan gangguan yang dilayangkan konsumen.
" Penghargaan ini kita berikan dalam kategori lembaga pelayanan publik," ungkap Thomson.
Masa survei, lanjut Thomson, dilakukan dalam periode Januari hingga Desember 2013 oleh tim survei LEADHAM dibantu sejumlah aktivis di Batam. " Selain kategori pelayanan publik, ada bebera lembaga dan tokoh di berbagai kategori akan kita berikan penghargaan," kata Thomson didampingi Ketua Tim Survey LEADHAM, Agus Tuah.
Humas Bright PLN Batam, Agus Subekti mengatakan penghargaan ini adalah sebuah suprise sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh karyawan Bright PLN Batam. Pasalnya, penghargaan ini tak pernah diduga sebelumnya, apalagi ini diberikan oleh lembaga yang tak pernah bersentuhan langsung dengan mereka.
" Penghargaan ini menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat," ungkap Agus.
Keberadaan unit Quick Respont tersebut, lanjut Agus, merupakan upaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan. Dimana unit ini bekerja berdasarkan laporan adanya gangguan yang disampaikan oleh pelanggan melalui call centre pengaduan. Dari laporan yang diterima call centre, kemudian diteruskan ke unit Quick Respon di kantor unit di 5 area.
" Kecepatan dan ketepatan dalam melakukan tindakan, menjadi prinsip kerja tim. Sehingga keberadaannya ada di setiap kantor unit di Batam," katanya.
Bahkan sesuai standar pelayanan, tim quick respon akan tiba di lokasi pelanggan paling lama 45 menit. Namun demikian, dalam prakteknya sering juga terlambat tiba di lokasi karena disebabkan jauhnya lokasi dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
" Keterlambatan juga sering diakibatkan adanya gangguan secara bersamaan," pungkasnya. (ays)
@
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten