BATAM HARI INI - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Batam. Kali ini, Haikel Marselo, 9 tahun, dan Kevin Marvino, 8 tahun, menjadi korban penyekapan oleh ibu kandung mereka sendiri.
Kristina Maudi Natalia, 27 tahun, ibu kandung kedua bocah tersebut, "tega" mengurung anak-anaknya di kediamannya di perumahan Marcelia Blok D No 63, Batam Center. Diduga, ibu muda itu mengalami trauma dan depresi akibat sering dipukuli suaminya, Asmen, yang berkewarganegaraan Malaysia, sebelum bercerai pada 2009 lalu.
Kedua bocah itu mulai disekap ibunya sejak Juli 2013 lalu. Mereka dilarang keluar rumah, sekolah, bermain dan lain sebagainya. Bahkan, tidak jarang Heikel dan Kevin dipukuli ibunya itu.
Selain hanya dikurung dalam rumah, kedua bocah tersebut saban hari hanya diberi makan mi instan. Karena terus-menerus mengonsumsi mi instan, Haikel mengalami perut kembung dan kejang perut sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan pada Jumat (17/1/2014) kemarin.
Saat di rumah sakit, Haikel dijaga neneknya, S Tuti Mulyati. Tuti mengakui jika Maudi, anaknya itu, sering dipukuli oleh sang suami.
"Kondisi mental anak saya (Maudi) seperti ini sejak 2009 lalu. Tapi kadang sehat dan kadang sakit. Walau sakit, dia masih bisa mengurus diri tapi tidak peduli dengan orang lain meskipun itu anaknya sendiri," kata Tuti.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Eri Syahrial, mengatakan, tindakan segera yang diambil saat ini adalah fokus terhadap pemulihan fisik dan mental si anak.
"Perawatan di rumah sakit untuk memulihkan fisiknya. Sedangkan untuk mentalnya kalau perlu akan dirujuk ke psikolog," ungkap Eri.
Menurut Eri, kedua bocah tersebut bisa dikatakan tidak memiliki orang tua karena kondisi ibu kandungnya yang mengalami depresi, tidak memungkinkan untuk merawatnya. Apalagi, ayah kandungnya tidak pernah datang lagi setelah perceraian. Parahnya, kondisi keuangan keluarga itu juga sedang sulit karena Maudi tak bekerja.
"Kami juga akan mengurus untuk hak pengasuhannya. Koordinasi dengan Dinas Sosial sudah dilakukan dan telah ditunjuk salah satu panti asuhan di Batam untuk merewat mereka. Atau bisa juga mereka dirawat oleh anggota keluarga yang lain," ujar Eri.
Dia menegaskan, tujuan penunjukan hak asuh itu untuk memenuhi hak si anak, seperti hak untuk mendapat pendidikan, kebebasan bermain, mendapatkan makanan yang layak, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk memulihkan kondisi mental Maudi, nantinya akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut.
"Semua juga atas seizin dari pihak keluarga. Semua merupakan usulan dari kami. Jika ada tindakan yang lebih baik dari pihak kelurga juga tidak masalah," ujarnya. (*)
Editor: Dodo/Batamtoday
@
Tagged @ Kriminal
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten