BATAM HARI INI - Tiga mobil pelansir bahan bakar minyak jenis solar ditangkap saat sedang memuat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum nomor 14.294.735 di Pelita, Batam, Kamis (16/1). Salah seorang supirnya mengaku, solar itu akan disimpan di gudang milik oknum polisi.
"Saya belinya keliling-keliling pak. Saya dapat upah Rp100 ribu per hari," kata Holong Situmorang, supir salah satu mobil yang tertangkap tangan usai memuat solar di SPBU tersebut.
Dia mengaku, diberikan modal Rp2 juta untuk membeli solar ke seluruh SPBU yang ada di Batam. Setiap harinya, ia membeli solar rata-rata 400 atau 600 liter. Nantinya, solar yang sudah dibeli, akan dibawa ke gudang yang berada di kawasan Batuaji.
"Solar-solar ini saya bawa ke gudang yang ada di kawasan Batuaji. Pemiliknya oknum polisi yang bertugas di Polda Kepri atas nama AS," katanya yakin.
Holong mengaku menjalani profesinya sebagai supir mobil pelansir solar baru satu bulan. Menurutnya, dengan tanki yang ada di mobilnya, maka dia bisa mengangkut hingga seribu liter solar atau satu ton.
"Ini kapasitas tangkinya sekitar satu ton," katanya.
Ketika ditanyakan kepada Kapolsek Lubukbaja, Kompol Aris Rusdianto yang ikut dalam razia di SPBU tersebut, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan atas penangkapan tiga mobil pelansir solar ini.
"Kami akan lidik dulu," ujarnya singkat.
Untuk diketahui, ketiga mobil pelansir solar itu tertangkap tangan dalam razia yang digelar Satpol PP yang dikawal langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Batam Hendri serta didampingi Batam Wakil Walikota Batam Rudi SE, Dandim 0316 Batam Letkol arh Harvin Kidingallo dan Kapolsek Lubukbaja Kompol Aris Rusdiyanto.
Ketiga mobil itu yakni, jenis L300 dengan BP 7050 EX yang disupiri Holong Situmorang. Mobil ini telah memuat tangking untuk menampung solar berkapasitas sekitar 1000 liter atau 1 ton. Mobil kedua, Toyota jenis LI-ACE BP 9270 ZN yang berkapasitas tangki telah dimodifikasi sekitar 1 ton lebih. Pengemudi mobil bernama M Rais, diketahui berhasil melarikan diri.
Sedangkan mobil ketiga yang ditangkap adalah Nissan jenis sedan dengan kapasitas tangki modifikasi sekitar 500 liter.
Kepada wartawan, Rudi mengatakan, Satpol PP akan terus diinstruksikan untuk melakukan razia di seluruh SPBU di Batam.
"Dengan adanya kejadian ini, kami akan terus melakukan sidak ke seluruh SPBU di Kota Batam. Hari ini, kami telah mengamankan tiga unit mobil pelansir solar, kami sudah koordinasi dengan semua Muspida, agar ke depannya tidak ada kendala di lapangan," kata Rudi.
"Kami langsung menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwajib dan tiga mobil pelangsir ini kami serahkan ke Polsek Lubuk Baja," sambungnya.
Soal nasib pemilik SPBU, Rudi mengatakan akan menyerahkan ke pihak PT Pertamina.
"Saya tidak tahu, apakah pihak SPBU Pelita ini tahu ada pelansir solar ini atau tidak. Kami akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak Pertamina. Pasti ada sanksinya kalau pihak SPBU bekerjasama dengan para pelangsir," ucapnya.
Dandim 0316 Batam, Letkol arh Harvin Kidingallo menegaskan, jika ada anggotanya yang terlibat maka ia berjanji akan memberi tindakan tegas.
"Sudah jelas aturannya. Kalau ada yang terlibat, kita akan proses," jelasnya. (Haluan Kepri / byu)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Kriminal
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten