Walikota Batam "Ahmad Dahlan" |
BATAM HARI INI - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, menyetujui kenaikan tarif dasar listrik (TDL) seperti yang diusulkan PT Bright PLN. Namun kenaikan itu berdasarkan nominal, bukan persentase yang ditentukan sesuai dengan besaran pemakaian listrik konsumen.
"Semakin rendah pemakaian listrik tempat tinggalnya, maka semakin rendah pembayarannya. Dan untuk bisnis, maksimum kenaikanya dua persen," kata Dahlan, Senin (19/5/2014).
Dia mencontohkan kenaikan berdasarkan segmen. Ppelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, kenaikannya maksimal Rp13.701 per bulan. Sementara dengan pemakaian daya 2.200 VA, maksimal Rp43.000.
Dahlan beralasan, TDL di Batam sudah tidak mengalami kenaikan sejak 2008. Dan saat ini, TDL Batam di bawah harga PLN, termasuk bila kenaikan listrik baru ini disepakati.
"Penyesuaian tarif listrik terutama akan disebabkan beberapa faktor, yakni inflasi, harga energi premier (solar, batubara) dan nilai tukar rupiah," jelasnya.
Namun Dahlan menegaskan, dengan kesepakatan ini tidak otomatis TDL akn naik, melainkan harus disetujui DPRD sesuai amanat Perda Ketenagalistrikan. "Prosesnya itu, PLN mengusulkan ke kita. Maksimal satu minggu kita bahas. Kalau disepakati, maka akan dilanjutkan ke DPRD dan dibahas selama satu minggu, baru dikembalikan ke pemerintah lagi," terang Dahlan.
Sementara, Direktur Utama Bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura, menyampaikan, pihaknya akan segera menyusun segementasi tersebut yang dalam waktu dekat akan disosialisasikan.
"Maunya Pak Wali, kenaikannya tidak sama. Ini azas keadilan. Ini hal baru dari kita. Semakin besar pemakaian maka makin besar pembayaranya. Inilah yang akan kita petakan," katanya.
Dia menambahkan, dalam segementasi itu akan dipilah menjadi 18 golongan tarif, seperti sosial, pemerintah, rumah tangga, bisnis dan lain sebagainya. (*)
Editor: Roelan/Batamtoday
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Walikota
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten