informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

BNN Kepri : Sabu Asal Malaysia Kembali Dimusnahkan

Sabu Rp500 Juta Asal Malaysia Dimusnahkan
BATAM HARI INI-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri memusnahkan sabu senilai Rp500 juta, Senin (21/7). Sabu ini merupakan barang bukti hasil tangkapan tersangka Rames Subramaniam (44) warga Malaysia.
"Total sabu yang dibawa pelaku 392,22 gram. Dari jumlah itu, sabu yang dimusnahkan 349 gram. Sedangkan sisanya 43,22 gram dikirim ke laboratorium," kata Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Abdul Hasyim Panggabean.

Ia mengatakan, sabu yang ditangkap di Pelabuhan Batam Centre ini dikemas dalam tiga bungkus masing-masing 116 gram. Selain membawa sabu, tersangka juga membawa heroin.

"Heroin dalam sakunya seberat 0,22 gram tidak dimusnahkan. Semua barang bukti digunakan untuk keperluan sidang dan laboratorium," katanya.

Menurut Hasyim, saat ditangkap petugas BC di Pelabuhan Internasional Batam Centre, tersangka membawa dua teman lainnya. Dari hasil pemeriksaan, kedua temannya tidak terbukti.

"Yang terbukti hanya satu pelaku. Makanya dua teman lainnya dideportasi," ujarnya.

Tersangka yang hadir dalam pemusnahan tersebut mengaku hanya sebagai kurir. Untuk membawa barang haram itu ke Batam, ia dibayar 9.000 ringgit Malaysia.

"Di Batam ada yang jemput. Namun saya tidak tahu siapa dia. Tugas saya hanya mengantar sampai ke Batam dan menunggu penjemputnya," kata dia. Meskipun sudah tertangkap, tersangka mengaku tidak ada rasa bersalah sedikitpun atas apa yang dilakukannya. Bahkan, ia siap untuk menerima hukuman apapun yang dijatuhkan kepadanya.   

"Saya siap dihukum mati," katanya dengan logat melayu. Selain memusnahkan sabu, BNN Kepri juga memusnahkan ganja kering 960 gram dan sabu 36 gram hasil penangkapan di Kampung Aceh, Mukakuning. Namun dari barang bukti ini, BNNP belum berhasil menangkap pelakunya.(hk/par)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

BNN Kepri : Sabu Asal Malaysia Kembali Dimusnahkan