BATAM HARI INI --Naas nasib Polsen Damanik. Mobil Chevrolet warna hitam BP 1437 FC milik warga Villa Mukakuning Blok D6 No 6, Kecamatan Sagulung yang di parkir di Mall Top 100 ini dibobol maling, Rabu (16/7) siang.
Peristiwa itu terjadi ketika korban pergi ke Kantor Pos di Top 100 Tembesi untuk membayar tagihan listrik rumahnya. Ia begitu yakin, tasnya yang berisikan uang aman berada di mobilnya.
Sekitar 10 menit korban berada didalam kantor pos tersebut, dia balik menuju mobilnya untuk mengambil tasnya tersebut. Tak disangka, dia pun langsung terkejut bahwa kaca sebelah kiri mobilnya sudah pecah oleh maling spesialis kaca mobil.
Bahkan, tas sandang yang berisikan uang tunai sebesar Rp 50 juta dan dokumen lainnya seperti satu buah buku BPKB roda empat nopol 1759 DO, buku tabungan BNI, BCA, kartu ATM BNI itu sudah tidak ada lagi.
"Saya 10 menit saja di kantor pos itu, untuk bayar listrik rumah. Dan saat itu memang saya tas sandang ditinggalkan di dalam mobil. Ketika menuju mobil, sudah pecah dan berantakan. Tas sandang yang berisikan uang tunai Rp 50 juta dan dokumen lainnya sudah tak ada lagi," katanya lesu di Polsek Sagulung.
Dia mengaku dalam peristiwa itu, ia mengalami kerugian ditaksir sebanyak Rp 55 juta. Apalagi buku BPKB mobil sulit untuk mengurusnya. "Saya bingung tak tahu mau ngapain lagi, padahal jaman sekarang ini sulit untuk mencari uang," ujarnya kesal.
Ia juga berharap kepada pihak kepolisian bisa secepatnya menangkap pelakunya. Korban juga menduga pelakunya lebih dari dua orang.
Sementara itu Kapolsek Sagulung, AKP T Manihuruk melalui Kanit Reskrim Ipda R Simamora membenarkan peristiwa tersebut.
"Korban sudah membuat laporannya kepada kita. Anggota masih mengembangkan kasus pecah kaca mobil ini," katanya kepada wartawan saat itu.***(Haluan Kepri / Dedi Manurung)
@
Tagged @ Kasus Pencurian
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten