Dispar Batam Tidak Punya Komitmen terkait Gelper |
BATAM HARI INI-Keberadaan gelanggang permainan elektronik (gelper), adalah suatu bukti dari bentuk tidak komitmennya Dinas Pariwisata (Dispar) dalam mendukung program Pemerintah Kota Batam untuk mewujudkan Batam sebagai Kota Bandar Madani.
Sudah bukan merupakan sebuah rahasia, dimana aktivitas gelper berbau judi. Bahkan, berkembang pesatnya kegiatan ini sudah meresahkan sebahagian besar ibu-ibu rumah tangga di Batam. Pasalnya, mereka mengeluh uang penghasilan suaminya habis 'dimakan' mesin yang disajikan pengusaha gelper. Sepertinya, jeritan ibu rumah tangga ini tidak diindahkan. Soalnya, bisnis yang menggiurkan ini terus bertambah dan tak dapat terbendung lagi. Begitu besarnya keuntungan yang diperoleh, pengusaha terus memaksakan diri untuk membuka usaha 'perjudian' ini meskipun tidak mengantongi izin apapun sama sekali.
Ironisnya, pemilik lokasi gelper yang ingin cepat kaya ini memang tidak memerlukan izin apapun. Bagi mereka, agar usaha ini dapat berjalan dengan mulus, hanya memerlukan izin secara lisan. Artinya, mereka cukup dengan menyampaikan kepada lembaga yang menjadi pimpinan tim terpadu dalam hal ini Dinas Pariwisata untuk menjalankan usahanya.
Para pengusaha ini tidak memperdulikan, apakah Dinas Pariwisata akan mengeluarkan izin atau tidak. Dari pemahaman yang mereka ketahui dan informasi sesama pengusaha ini yang berkembang, ketika berkordinasi pertama sekali kepada Dinas Pariwisata, mereka harus menyiapkan 'angpou'. Dan ketika 'angpau' itu diterima maka aktivitas gelper sudah boleh dimulai dan dioperasionalkan langsung.
"Ngurus surat rekomendasi itu tidak gampang. Apalagi, Dispar pandai melihat situasi dan peluang. Jadi ketika akan buka usaha, bisa atau tidak kita buka gelper ini, dapat diketahui dari diterima atau tidak dana pelicin awal. Kalau diterima, tidak perlu izin. Minimal, ketika akan razia maka kita dapat informasinya. Jadi kalau memang tak ada izin, begitu dapat informasi akan dilaksanakan razia maka langsung ditutup. Begitu selesai razia, bisa dibuka seperti biasa," ujar Edi, nama samaran, penguaha yang pernah membuka gelper ini.
Jika melihat Dispar, sebagai pimpinan tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, POM TNI dan kepolisian kaget dengan banyaknya pengusaha yang bandel menjadi sesuatu yang menggelitik hati. Dan semakin jadi bahan guyonan yang menarik, ketika Dispar tidak mampu untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap pengusaha bandel tersebut. Soalnya, sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan sangat besar dalam bisnis gelper ini, Dispar mampu mengambil sikap yang merugikan bagi pengusaha yang tidak ikut dalam aturan main yang ditentukan.
"Mereka kaget, memang benar. Cuma kaget ini bukan karena menangkap tangan pengusaha bandel tersebut. Kekagetan itu, karena pengusaha ini dalam menjalankan usahanya tanpa berkordinasi kepada mereka (Dispar-red) terlebih dulu," kata Edi yang sudah menutup usahanya karena beratnya menghadapi pejabat dan aparat yang tidak henti-hentinya merongrong usaha yang dijalankannya.(tim)
@
Tagged @ Pemko Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten