informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Staf Kanpel Dihalangi Periksa Kapal, Ada Apa?

Staf Kanpel Dihalangi Periksa Kapal
BATAM HARI INI -Nama dan nomor lambung kapal MV Eagle Prestige yang merupakan bagian dari identitas kapal dihapus.
Ironisnya, staf Kantor Pelabuhan (Kanpel) dihalangi untuk memeriksa kondisi kapal bernilai Rp25 miliar.
Manager Operasional PT Masa Batam, Indra mengaku kecewa dengan kejadian ini. Selain itu, ia menilai Kanpel belum mampu melakukan pengawasan secara maksimal terhadap kapal berbendera Panama tersebut.

"Ini sudah tidak benar. Kalau nama sudah dihapus, berarti akan ada niat lain yang akan dilakukan," ujar Indra ketika meninjau kapal yang berlabuh di galangan kapal milik PT Kodja Bahari, Nongsa, Jumat (18/7).

Menurutnya, kapal yang ditarik paksa oleh PT Bina Bahari Makmur (BBM) dari Perairan Pulau Janda Berhias, Sekupang ini masih dalam sengketa. Jadi, tambahnya, masing-masing pihak dapat menahan diri dan membiarkan proses hukum yang berjalan.

Karena tidak dapat terima dengan pengrusakan yang terjadi ini, Indra didampingi Kuasa Hukum PT Masa Batam, Rusli mendatangi Kepala Kanpel, Heri Setyobudi. Lalu, Kakanpel langsung memerintahkan stafnya untuk melakukan pemeriksaan kebenaran terhadap laporan PT Masa Batam tersebut.

Namun sayang, kedatangan staf Kanpel ini mendapat hambatan. Dimana orang suruhan PT Bina bahari Makmur (BBM) yang menguasai kapal itu tidak mau memberikan izin.

"Telpon dulu pak Ronal," ujar orang suruhan PT BBM yang menguasai kapal itu. Lalu, staf Kanpel berusaha menghubungi nama yang disebutkan itu. Dan ironisnya, Ronal meminta staf Kanpel dan PT Masa Batam, minta izin dari Jon Kenedi, Kepala Bidang (Kabid) Syahbandar Kanpel Batam.

"Kami tidak bisa naik kapal, karena tidak diberikan tali. Jadi kami pulang saja," ujar Nanang, salah seorang staf Kanpel yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal.

Untuk diketahui, Kanpel Batam, Heri Setyobudi mengakui telah mengeluarkan surat izin olah gerak kepada PT BBM. Ketika ditarik, PT BBM telah menjual puluhan ton jangkar dan rantai kapal. Untung aksi itu dapat dicegah, lalu dilaporkan ke Mapolsek Sekupang.

Dalam mengeluarkan izin itu, Hary menyatakan, PT BBM menandatangani surat pernyataan sebagai penanggungjawab.

"PT BBM berjanji tidak akan mengeluarkan kapal itu dari Batam. Tidak menjualnya kepada pihak lain, serta tidak mengubah sedikitpun kondisi kapal," kata Hary membacakan sebahagian surat pernyataan tersebut.(hk/edy)



@



1 komentar - Skip ke Kotak Komentar

Unknown mengatakan...

Thanks for the post, was wonderful story
Paket Tour ke Bali
Bali Wisata Tour

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Staf Kanpel Dihalangi Periksa Kapal, Ada Apa?