BATAM HARI INI – Harga tiket pesawat teratas untuk kelas ekonomi maupun bisnis telah ditentukan jelang mudik lebaran Idul Fitri 1435 H. Maskapai penerbangan diminta untuk tidak menjual tiket di atas tarif yang telah ditetapkan.
“Mengenai harga tarif tiket atas sudah dirapatkan di Kementerian Perhubungan,” ujar Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso kemarin (15/7).
Sesuai Kepmenhub nomor 26 tahun 2010 dan Permenhub nomor 2 tahun 2012 tarif ini berlaku untuk keadaan peak seasion.
Nah, untuk penerbangan dari Batam ke sejumlah daerah lain di tanah air, telah ditetapkan tarif atasnya untuk kelas ekonomi yakni:
Batam-Jakarta Rp1.380.000
Batam- Surabaya Rp1.900.000
Batam-Medan Rp 1.200.000
Batam- Pontianak Rp1.175.000
Batam- Pekanbaru Rp700.000
Batam-Bandung Rp900.000
Batam-Padang Rp900.000
Batam-Palembang Rp900.000
Batam-Yogyakarta Rp1.900.000
Batam-Balikpapan Rp900.000
Tarif ini menurut Suwarso berlaku mulai H-7 lebaran. “Jadi sekarang belum boleh diterapkan,” katanya.
Menuru Suwarso, jika melanggar maka maskapai akan dikenakan sanksi yang diawali dengan peringatan hingga tiga kali. (rna)
@
Tagged @ Bisnis
Tagged @ Hang Nadim
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten