informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Pernak Pernik PTLB dengan PLN Batam

Ahmad Dahlan
BATAM HARI INI – Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengaku tak mempunyai deal atau kesepakatan dengan PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam untuk menerapkan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) hingga akhir tahun. Karena itu, PTLB harus dievaluasi jika terjadi penurunan dolar, inflasi, maupun harga energi primer.

”Selain isi surat dalam PTLB, tak ada kesepakatan lain. Kalau ada keinginan harus diajukan, tapi saya tak menerima itu,” ujar Dahlan.

Selain itu, PTLB tak bisa dilakukan sepihak, harus atas persetujuan Wali Kota serta DPRD Kota Batam. Tak bisa memaksakan untuk mempertahankan hingga akhir tahun. ”Harus persetujuan Pemerintah dan DPRD,” tegasnya lagi.

Mengenai rencana pengajuan Tarif Listrik Batam (TLB), Dahlan mengaku harus dilakukan pembahasan. ”Harus dibahas dulu dong,” ungkap Dahlan.

Seperti diberita sebelumnya, DPRD Kota Batam menolak keinginan PLN menjadikan usulan PTLB sebesar 8,83 persen menjadi TLB. Bila ingin menaikan TLB, DPRD Batam meminta kajian akademik, ekonomi, serta faktor pendukung lainnya.

”Surat balasan DPRD Batam ada dua, nomor 20 tentang PTLB serta nomor 21 tentang TLB. PTLB disetujui, sedangkan TLB ditolak,” kata Dahlan.(bp/hgt)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Pernak Pernik PTLB dengan PLN Batam