Dadang Direktur PLN Batam |
BATAM HARI INI – Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) yang sejatinya berlaku selama tiga bulan (Juni, Juli, dan Agustus), akan diberlakukan oleh bright PLN Batam hingga akhir tahun 2014 nanti. PLN mengklaim telah mendapatkan restu dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait pemberlakukan PTLB segmentasi hingga penghujung tahun, sehingga tak perlu mengajukan permohonan lagi.
”Tarif ini (PTLB) berlaku hingga akhir tahun, ini disetujui. Komitmen sama Wali Kota (Ahmad Dahlan) kemarin, PLN tak mengajukan PTLB lagi hingga akhir tahun,” kata Direktur Utama (Dirut) bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura usai buka bersama di Pusat Informasi Haji (PIH), Rabu (16/7).
Dadang-Direktur-PLN-Batam_Dalil-Harahap-0Dadan mengatakan, PLN tidak bisa menaikkan ataupun menurunkan PTLB segmentasi 7-8 persen hingga akhir tahun. Meskipun nantinya terdapat penurunan tiga faktor yang menjadi penentuan PTLB, yakni inflasi, dolar, serta biaya primer pembangkit seperti gas dan batubara.
”PTLB sekarang saya gak bisa goyang naik atau turun. Kalau nanti TLB (Tarif Listrik Batam, red) ditentukan, dolar atau inflasi turun, baru bisa turun,” ungkap Dadan.
Dadan mengatakan PLN akan berusaha menaikkan TLB atau tarif listrik Batam. Tahun ini PLN akan mengajukan kepada regulator yakni Pemerintah dan DPRD. ”Ke depan tetapkanlah TLB-nya. Saat ini kami (PLN) masih menggunakan TLB tahun 2008, sudah tak wajar lagi,” ucapnya.
Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam, Amiruddin membantah bila pemerintah merestui perpanjangan PTLB.
”Tidak ada kesepatan, darimana aturan itu. PTLB berlakunya hanya tiga bulan, setelah itu dilakukan pengajuan lagi,” ungkap Amiruddin.
Bila tiga komponen PTLB mengalami penurunan, maka harus dilakukan evaluasi. ”Harus dilaporkan lagi, musti ada penurunan PTLB,” beber Amiruddin. (bp/hgt)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ PLN Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten