Angkut 30 Ton Limbah B3, Kapal Putra Telaga Punggur Diamankan |
BATAM HARI INI – Kapal Putra Telaga Punggur yang membawa 30 ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sekitar dari sebuah kapal tanker di laut OPL (outer port limit), diamankan oleh TNI Al dari Guskamla Armabar, pekan lalu. Limbah B3 ini rencananya mau dimusnahkan di wilayah Pulau Batam.
Badan Pengendalian Dampak Daerah (Bapedal) Kota Batam sendiri sedang menelusuri asal dan pemilik limbah B3 itu. Sebab, Bapedal sudah memastikan bahwa kapal berbedara Indonesia tersebut mengangkut limbah B3 jenis sludge oil saat bersandar di pelabuhan rakyat Kampung Tua Telagapunggur, sejak pekan lalu.
”Benar, itu merupakan limbah B3 jenis sludge oil. Kita sudah kirimkan tim ke lapangan untuk mengeceknya,” kata Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo kepada Batam Pos, Selasa (22/7).
Menurut Dendi, saat ini pihaknya masih menelusuri asal limbah B3 itu. Sebab, kata dia, penanganan limbah itu ada prosedur tersendiri, dan membutuhkan penanganan yang khusus, sehingga tidak bisa dibuang begitu saja. Apalagi, informasi yang dia terima bahwa kapal tersebut khusus untuk membawa sembako.
Dia mengatakan, kapal pengangkut limbah harus memiliki izin khusus dari Menteri Lingkungan Hidup. Selain itu, kapal juga harus memiliki manifest. ”Dalam manifest itu bisa menjawab pertanyaan kita mengenai limbah ini berasal dari mana, di ambil dari mana. Lalu siapa yang punya limbah ini,” jelasnya.
Dendi juga menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik limbah tersebut, dan mereka masih terus menelusiri. Namun, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, untuk penghancuran atau pemusnahan limbah harus dibiayai seluruhnya oleh pemiliknya.
Apa langkah Bapedal selanjutnya menyikapi masuknya limbah B3 yang tidak dilengkapi izin tersebut? Menurut Dendi pihaknya terpaksa harus mengembalikan ke negara asalnya. ”Tapi, sekarang fokus kita terus menyelidikinya. Saat ini kita telah memanggil nahkoda kapal Putra Punggur untuk dimintai keterangan asal limbah itu,” ungkapnya.
Sementara itu, warga yang tinggal di kampung tua Telagapunggur mengaku khawatir dengan keberadaan limbah tersebut.
”Kapal ini sudah satu minggu berada di sini. Yang kami takutkan adalah limbah tersebut mencemari lautan atau daerah sekitar sini,” kata seorang warga yang menolak namanya dikorankan kepada Batam Pos, Minggu (21/7).
Dari pantauan Batam Pos di lapangan, kapal kayu pembawa limbah dengan corak berwarna strip merah itu, bersandar di pelabuhan rakyat di Kampung Tua Telagapunggur. Terlihat aktivitas dari pekerja yang berusaha memindahkan limbah oli tersebut dari tong besar ke tong yang lebih kecil untuk memudahkan pengangkutan. Namun saat aktivitas mereka diketahui wartawan, mereka pun langsung berhenti.
Yahya, yang disebut sebagai pemilik kapal ketika dikonfirmasi mengatakan, dia mengangkut limbah tersebut atas permintaan seseorang. Kata dia, seorang oknum aparat memintanya membawa limbah tersebut dari Singapura. ”Tolonglah pak, jangan tanya saya. Saya hanya diminta tolong mengangkut saja,” ujarnya.
Salah seorang perwira di Guskamla Armabar yang dikonfirmasi terkait limbah B3 ini, memberikan keterangan berbeda dengan apa yang disampaikan Kepala Bapedal Kota Batam.
Menurut perwira tersebut, Kapal Putra Telaga Punggur mereka amankan karena akan dirampok. Sekarang mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. ”Itu bukan kapal pembawa limbah, kapal itu mau dirampok, jadi kita amankan,” jelasnya.(cr5)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Kriminal
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten