informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Pencabulan Bocah Kembali Terjadi Di Sekupang Batam

BATAM HARI INI - Tomo(39) dan Hasan(42) dua pria pengganguran yang menjadi pelaku pencabul terhadap bocah perempuan atau sebut saja Mawar(6) sudah ditangkap Polisi di rumahnya.
Penangkapan itu, setelah orang tua Mawar (Sbr) datang membuat laporan ke Mapolsek Sekupang, atas dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku yang tinggal satu rumah dengan korban.

Dua Pelaku Cabul Bocah Perempuan Ditangkap
Mendapat laporan, anggota Polsek Sekupang lansung turun untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP), di ruli RT 03 RW 12 perumahan Mayseba Indah Kelurahan Seiharapan, Kecamatan Sekupang.

" Kedua pelaku berhasil ditangkap ketika sedang menonton tv dirumahnya. Kedua pelaku tidak melawan dan tidak melarikan diri saat ditangkap petugas," kata Wakapolsek Sekupang, Iptu Syamsurizal Sani, Senin(30/6).

Korban ini merupakan anak piatu, ujar Syamsurizal, ibu korban sudah meninggal beberapa dua tahun belakangan, sehingga korban tinggal bersama ayah kandungnya yang bekerja sebagai pekerja bangunan dan serabutan.

Sbr, percaya meninggalkan korban dengan pelaku saat berangkat kerja, lantaran pelaku sudah dianggap seperti saudara sendiri.

" Pelaku merupakan kerabat sekampung dengan ayah korban. Jadi, ayah korban percaya dan tidak menaruh kecurigaan untuk meninggalkan anak perempuannya di rumah saat bekerja," papar Wakapolsek Sekupang ini.

Setelah ditangkap, ungkap Syamsurizal, Tomo mengaku kalau tindakan asusila yang dilakukannya lantaran tergiur ketika dia melihat kelamin Mawar yang tersingkap saat duduk dalam rumah, saat menonton tv.

" Sedangkan pengakuan Hasan ini, ketergiuran dia untuk mencabuli Mawar itu lantaran dia sering menonton film porno di Handponnya," papar Wakapolsek.

Kasus pencabulan terhadap bocah perempuan ini, terangnya, sudah hampir rampung atau P21, tinggal lagi melengkapi berkas-berkas tambahan saja.

" Kedua pelaku, selanjutnya kita dititipkan di rutan kejaksaan, sambil menunggu berkas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini P21 untuk disidangkan," tukasnya.(vnr)
Dapatkan info ter Update seputar P. Batam di : http://www.haluankepri.com/news/batam.html



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Pencabulan Bocah Kembali Terjadi Di Sekupang Batam