informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Menata Ulang Birokrasi BP Batam

Birokrasi BP Batam Diperbaiki
BATAM HARI ESOK - Terpilihnya jajaran kepala, wakil kepala dan anggota BP Batam mendapat apresiasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepri. Ketujuh sosok terpilih yang sudah sangat dikenal masyarakat Batam itu dinilai sebagai putra-putra terbaik.
Namun begitu, Apindo memiliki catatan penting yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Kepala BP Batam dan anggota terpilih. 

"Meski sebagian besar yang terpilih masih wajah lama, tetapi mereka adalah putra-putra terbaik yang ada di kota ini. Kepala BP Batam beserta anggota terpilih memiliki banyak PR, di antaranya birokrasi, serta kepastian hukum," ujar Ketua Apindo Kepri Ir Cahya, tadi malam. 

Menurut Cahya, ia banyak mendengar dari pengusaha lainnya tentang pengurusan perijinan di BP Batam yang semakin lelet. "Jangankan pengurusan perijinan yang besar-besar, yang standar seperti perpanjangan WTO, Ijin Peralihan Hak (IPH), dan SPJ semakin lelet sekarang. WTO itu kan orang bayar pajak, kenapa dipersulit? Sedangkan IPH, itu suatu hal yang wajar lahan diperjualbelikan, jangan dipersulit dong. Itulah yang terjadi saat ini. Kalau bisa birokrasi yang menyulitkan itu dihapus saja," ujar Cahya. 

Kepala BP Batam terpilih juga diminta untuk membuat tim khusus dalam menyelesaikan permasalahan  ruli (rumah liar) di Batam. Cahya melihat, permasalahan ruli sudah tidak bisa dianggap enteng, karena disinyalir ada mafia ruli di kota ini. 

"Tidak ada aturan yang jelas untuk mengatasi ruli ini, sehingga pengusaha kerap menjadi tumbalnya. Kenapa saya katakan permasalahan ruli ini seperti mafia, karena saya punya bukti. Mereka melihat ada lahan yang sudah dialokasikan kepada pengusaha, langsung ruli berdiri di lahan itu. Akan berbeda halnya bila mereka bangun ruli sebelum lahan dialokasikan. Sementara di lahan tidur, mereka tidak berani bangun. Akibatnya apa, pengusaha kerap dihadapkan dengan permasalahan ganti rugi dengan pemilik ruli. Jika tidak mau mengganti rugi, terjadilah kekerasan, terjadilah premanisme, pengusaha membayar preman untuk pengamanan. Ini tidak bisa dibiarkan, dan harus diatasi," paparnya.

Telah berulang kali kasus-kasus penyerobotan lahan tersebut disampaikan ke Kepolisian, namun tidak kunjung diproses. Cahya menyadari bahwa Kepolisian tak berdaya karena tidak ingin melangkah lebih jauh, akan ada pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) jika pemilik ruli dipaksa pindah dari lahan tersebut. Karena itu, ia menyarankan BP Batam diminta untuk membuat satu tim, di mana BP Batam harus berada di barisan paling depan menyelesaikan masalah ini karena perijinan ada di lembaga tersebut. 

"Jika permasalahan ini bisa diselesaikan BP Batam, itu sudah sangat luar biasa. BP Batam peduli, Gubernur peduli, Pemko Batam peduli, ada aturan yang jelas tentang permasalahan ruli ini, pengusaha bisa dengan lancar menjalankan usahanya, permasalahan ruli menjadi selesai. Kalau tidak, permasalahannya akan terus terulang seperti itu," pungkas Cahya. (Haluan Kepri / pti)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Menata Ulang Birokrasi BP Batam