Beroperasinya Gelper di Bulan Puasa, Pemko Batam Harus Tegas |
BATAM HARI INI - Beroperasinya sejumlah gelanggang permainan (gelper) selama bulan Ramadhan telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini diperlukan ketegasan Pemerintah Kota Batam.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan Pemerintah Kota Batam harus tegas, terhadap pengelola gelper ini, bukan sekedar himbauan belaka. Tapi keberadaan gelper di bulan puasa harus ditertibkan.
" Kalau ada unsur judinya, tidak ada kata lain harus ditutup, apalagi ini bulan puasa," ujar Nuryanto yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/6).
Nuryanto menegaskan tidak hanya selama Ramadhan, tetapi keberadaan gelper di bulan lainnya juga harus menjadi perhatian serius dari Pemko Batam.
Dikatakan dia, gelper yang beroperasi harus sesuai dengan peruntukan yang tertuang dalam ijin usaha, sebagaimana diatur Disparbud Kota Batam sebagai bentuk permainan. " Bukan malah menjelma menjadi bentuk perjudian," tegasnya.
Karena itu, bila ditemukan ada penyalahan izin, maka dibutuhkan ketegasan mencabut ijin usaha yang bersangkutan, sementara terkait adanya judi harus diserahkan ke pihak kepolisian sebagai bentuk tindak pidana.
" Kalau judi sudah pidana, silahkan lapor ke pihak berwajib," terangnya.
Menurut dia, adanya pemberian ijin pada usaha gelper, ini pertanda bahwa pihak Pemko Batam siap melakukan pengawasan secara berkala. Bukan malah membiarkan terjadinya kesemerawutan di masyarakat. Apalagi ini bulan puasa.
" Saya prihatin, karena terkesan tidak ada pengawasan," ungkapnya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan agar pemerintah jika harus memberikan perlindungan kepada pemilik izin yang benar-benar menjalankan usahanya secara benar, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam izin tersebut.
" Kita juga harus memberikan kepastian hukum, lindungi yang benar, dan yang salah diberikan sanksi," terangnya.
Karena ia sangat yakin, ada oknum-oknum yang sengaja mengambil untung dari kondisi yang ada. Seperti halnya olahraga bola kaki, pelaksanaan olahraganya sudah benar tetapi ada oknum yang memanfaatkan untuk menjadikannya sebagai ajang judi.
" Yang salah bukan bolanya, tapi oknumnya yang harus dibenahi," ucapnya.
Padahal sebelumnya diingatkan oleh Wakil Walikota Batam, Rudi bahwa segala bentuk permainan berbau judi adalah sifatnya ilegal, dan harus ditertibkan. Dan ia sudah memerintahkan inspektorat untuk mengecek dokumen Gelper.
" Kalau ada unsur judinya, itu ilegal dan harus ditertibkan," ungkap Rudi baru-baru ini. (hk/ays)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Pemko Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten