16 TKI Bermasalah Dipulangkan |
BATAM HARI INI - Dinas Sosial Kota Batam akhirnya memulangkan 16 TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia ke kampung halamannya masing-masing di Pulau Jawa.
Para TKI yang kesemuanya perempuan itu, dipulangkan menggunakan kapal Pelni KM Kelud, melalui Pelabuhan Beton, Sekupang menuju Tanjungpriok, Jakarta, Rabu (11/6) siang.
Kepala Seksi PPTKM Dinsos Kota Batam, Ahmad Yani mengatakan, ke-16 TKI itu sudah ditampung di selter Dinsos Kota Batam, sejak kedatangan mereka dari Malaysia, Kamis (5/6) lalu.
"Mereka dideportasi dari Situlang Laut melalui Batam oleh KJRI di Malaysia lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen tenaga kerja. Kemudian, mereka kita tampung di selter Dinsos Batam ini untuk menunggu jadwal keberangkatan kapal, untuk pulang ke kampung halamannya, sesuai dengan tanggung jawab Dinas Sosial," kata Yani.
Yani juga menyampaikan pesan Kepala Dinsos Batam, Raja Kamaruzzaman kepada para TKI tersebut, agar kejadian yang sama itu tidak terulang kembali.
"Jika hendak bekerja lagi menjadi TKI ke negeri Jiran, agar melengkapi dokumen seperti visa kerja maupun dokumen keimigrasian lainnya agar tidak bermasalah di kemudian hari. Sehingga, tidak ada TKI kita yang menjadi korban akibat permasalahan dokumen maupun permasalahan majikannya," tutur Yani menyampaikan pesan Kadinsos Kamaruzzaman.
Sementara itu, Nuraini (60) salah satu dari 16 TKI yang akan dipulangkan ke kampung halamannya mengucapkan terimaksih kepada Dinsos Kota Batam yang sudah menampungnya dengan baik.
"Saya sangat senang dan berterimakasih, karena sebentar lagi saya akan bertemu dengan keluarga dan anak cucu di kampung halaman. Ini akan jadi pengalaman saya, dan tidak akan terulang lagi. Cukup ini yang pertama dan yang terakhir," kata Nuraini. (vnr)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Sosial Kemasyarakatan
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten