Polda Kepri Belum Tangkap Pemasok Ponsel Palsu |
BATAM HARI INI - Polda Kepri hingga kini belum juga menangkap pemasok ponsel Samsung Galaxy palsu yang digerebek beberapa waktu lalu. Alasannya, KP alias A yang telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus tersebut bungkam saat diperiksa.
"Sampai saat ini kita belum bisa menelusuri pemasok ponsel kw tersebut karena tersangka tidak mengetahui siapa orang itu," kata Kasubdit 1 Ditkrimsus Polda Kepri AKBP Amazon yang ditemui, Jumat(27/6) siang.
Amazon menambahkan, ia akan terus mendalami dan menggali keterangan dari tersangka. Saat ini pengusutan kasus ponsel Samsung Galaxy palsu masih dalam pemeriksaan saksi-saksi lain sudah dilakukan.
"Jadi, sudah 9 orang yang kita periksa hingga saat ini," katanya.
Hasil pengembangan penyidikan saat ini yang terbaru, lanjut dia, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan dari saksi ahli terkait kasus tersebut.
"Kita sudah surati Ditjen Postel agar bersedia menjadi saksi ahli. Ini bertujuan untuk pengembagan kasus," kata Amazona.
Karena, kata dia, ada hal-hal teknis yang hanya Ditjen Postel yang tahu seperti pelanggaran yang dilakukan tersangka atas perdangan ponsel kw dan izinnya seperti apa.
Ditanya kapan jadwal pemanggilan itu, Amazona mengaku belum tahu, tapi akan disamakan waktunya saat memintai keterangan dari beberapa saksi lain. " Kemungkinan Senin," ujar Amazon.
Diberitakan sebelumnyan, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri, berhasil membongkar jaringan sindikat penjual Samsung Dalaxy palsu berbagai tipe, yang duga replika didatangkan dari negara Tiongkok, Cina.
Dalam penggerebekan itu, satu orang tersangka berinisial KP alias A berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Jodoh. Polisi juga berhasil menyita sebanyak 473 unit handphone yang bernilai Rp600 juta, dengan berbagai jenis Samsung Galaxy, Sabtu (14/6).(hk/cw81)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Kriminal
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten