SOSIALISASI BPJS 2014 BATU AMPAR-BATAM |
BATAM HARI INI - Ribuan tenaga kerja harian lepas di sejumlah kantor dinas Pemerintah Kota Batam seperti penyapu jalan, pengangkut sampah, tukang kebun, belum terlindungi dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Padahal, dananya sudah dianggarkan.
" Untuk di Dinas Kebersihan dan Pertamanan ada sekitar 800 orang. Pada dinas-dinas lain juga banyak tenaga harian lepas (THL) yang tidak terlindungi BPJS," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Syolihin di Batam, Sabtu (22/6) siang.
Ia mengatakan, Pemko Batam selalu menganggarkan untuk biaya asuransi para THL yang bekerja untuk pemerintah kota tersebut, namun ternyata hingga saat ini mereka belum mendapat kartu BPJS. " Informasinya kali ini terkendala input di pusat (BPJS pusat). Tapi bisa juga uangnya belum disetorkan, sehingga kartunya belum keluar," kata dia.
Saat ini, kata dia, kalau ada diantara para pekerja-pekerja tersebut yang sakit, biaya berobetnya diperoleh dari patungan sesama mereka."Ini miris, seharusnya sebagai pekerja Pemkot Batam mereka mendapatkan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan ketenaga kerjaan," kata Riki.
Ia menilai ada kelalaian di pihak Pemkot Batam dan BPJS sehingga mengakibatkan mereka tidak bisa menggunakannya untuk berobat, terlalu lama hingga sampai bulan ini.
"Kasus ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai hak pekerja di Pemkot Batam tidak dipenuhi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Sekretaris Daerah Kota Batam, Abdul Malik menyatakan belum menyetor dana untuk anggaran asuransi kesehatan PHL ke Kantor BPJS karena kartu asuransinya belum keluar.
"Hingga saat ini kartunya belum jadi. Sehingga kami juga belum menyetorkan danannya," kata Malik.
Ia mengatakan, saat ini ia tengah berada di luar kota dan belum mengetahui persis berapa jumlah THL yang dipekerjakan Pemko Batam pada berbagai kantor dinas. "Untuk datanya Senin saja. Saya sedang berada diluar kota, jadi tidak hafal betul jumlahnya," terang Malik.(hk/cw81)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Sosial Kemasyarakatan
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten