Jangkar MV Eagle Prestige Diduga Dicuri |
BATAM HARI INI - Direktur PT Masa Batam, Yusrin melalui Kuasa Hukumnya, Rusli mengatakan, dua unit jangkar kapal MV Eagle Prestige, yang kasusnya masih sengketa dan sedang dalam persidangan di pengadilan negeri Batam hilang. Hal ini kata Rusli, paska kapal tersebut di tarik paksa dari perairan Pulau Janda Berhias, pekan lalu.
Sebelumnya, selama kapal bernilai Rp 25 miliar itu sandar perairan Janda Berhias dan ‘dikuasai’ pihak lain yang ikut bersengketa memperebutkan kapal dengan PT Masa Batam, diduga isi kapal berbendera Panama itu juga dijarah.
“Dari pengamatan dan pantauan di lapangan, sejak kapal dikuasai dua bulan lalu, sudah banyak barang yang diturunkan dari kapal bernilai Rp25 miliar tersebut. Kegiatan itu bisa masuk unsur tindakan pencurian dan sulit tertangkap tangan.
kita sudah melapor ke polisi. Semenjak kapal itu dikuasai pihak lain, banyak barang yang diturunkan,” ujar Rusli, siang tadi (22/6).
Kata Rusli, salah satu dari dugaan tindak pencurian isi kapal itu sudah diungkap Reskrim Polsek Sekupang. “Ada Tindakan pencurian belasan ton rantai dan jangkar kapal. Namun sayangnya, barang bukti bernilai puluhan juta itu diletak secara terpisah. Sedangkan tiga unit lori yang membawa barang hasil curian itu tidak ikut diamankan,” bebernya.
Bahkan, ujar Rusli, awalnya satu unit mobil kren yang mengangkut rantai dan tali jangkar di ujung pelabuhan di Tanjung riau itu. Tapi karena tak kuat, muatannya itu dibagi ke dua truk dan dibawa ke arah penampungan besi tua di daerah Batuaji.
“Akhirnya polisi mengetahui dugaan pencurian itu dan barang bukti sudah disita polisi, Sabtu (21/6) lalu, dua unit jangkar yang diperkirakan seberat 10 ton itu sudah di Mapolsek Sekupang. Kami sudah laporkan ke Polsek. Untuk selanjutnya, kita serahkan kepada penyidik,” ujar Rusli lagi. Batampos
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Kasus Pencurian
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten