Camat dan Lurah Pasrah Penambangan Pasir Darat Ilegal Marak di Nongsa |
BATAM HARI INI - Camat Nongsa, John Hendri tidak bisa berbuat banyak terkait aktivitas tambang pasir darat ilegal di wilayahnya. Dia hanya bisa pasrah walaupun terus digerogoti penambang dan penadah pasir kelas I tersebut.
"Kecamatan hanya bisa meneruskan laporan masyarakat. Selanjutnya domain tim terpadu yang dipimpin Bapedalda. Tapi biasanya saat tim terpadu turun, razianya sudah bocor, di lapangan tidak ditemukan lagi para penambang pasir," kata John Hendri yang langsung melihat aktivitas tersebut di lahan dekat Bandara Hang Nadim yang dikelola BP Batam, tepatnya di permukiman liar Teluk Bakau, Senin (30/6/2014).
Jhon Hendri yang ditemani Lurah Batubesar, Nur Amri mengatakan pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin terkait penambangan pasir tersebut, sesuai aturan Pemko Batam.
Sementara Nur Amri menambahkan jika razia, para penambang lari sejenak dari TKP tanpa membawa peralatan. Mesin pompa yang digunakan untuk aktivitas sedot pasir ditanam ke dalam air sehingga tidak bisa kelihatan.
"Kita tidak bisa berbuat apa-apa kebanyakan warga sudah tahu dengan kami. Jadi kami datang udah pada kabur semuanya," tukasnya.
Pantauan di lapangan, aktivitas tambang pasir darat di Kecamatan Nongsa masih terus marak. Aktivitas ilegal itu tidak hanya pada pengerukan, namun juga di lapangan sudah terjadi penadahan dengan menggunakan truk hingga pengantaran tujuan pesanan.
Hal itu terjadi seperti di lahan Bandara yang dikelola BP Batam, Teluk Mergong dan Teluk Mata Ikan, tepatnya di belakang Mapoolda Kepri juga masih beraktivitas lancar.
Editor: Dodo/Batamtoday
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Kriminal
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten