informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Terkait Gelper Di Batam, Pemko Batam Plin Plan

Dapatkan info ter Update seputar P. Batam di : http://batamtoday.com
Razia tim Ditreskrimum Polda Kepri di gelper "Slamdunk"
di Jodoh. Inset: Izin yang dikeluarkan Disparbud Kota Batam tahun 2014
BATAM HARI INI - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali melakukan pengecekan perizinan gelanggang permainan elektronik (gelper) di salah satu ruko bermerek "Slamdunk" di kawasan Harbourbay, Jodoh, Senin (23/6/2014). Namun polisi tak berkutik ketika pengelola gelper menunjukkan surat izin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam.

Akhirnya, tim Ditreskrimum Polda Kepri hanya tertahan di pintu masuk ruko Blok F/11 itu. Pada izin yang diperlihatkan pengelola gelper tersebut, terdapat salah satu izin yang dikeluarkan pada tahun 2014 ini. Sementara dua izin lainnya dikeluarkan pada 2013 lalu.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Kepri, Kombes Polisi Hadi Purnono, dalam rapat yang digelar di Mapolda Kepri, 16 Juni 2014 lalu, dan dihadiri Disparbud Kota Batam, TNI dan instansi lainnya, disepakati jika gelper yang diberi izin hanya tiga, yakni Time Zone, Dunia Fantasi dan satu tempat permainan lain yang sejenis.

"Tiga permainan itu diberi izin hanya untuk percontohan karena tidak berbau judi. Sementara yang lain tidak ada lagi yang diberi izin," terang Hadi ketika berada di lokasi, Senin sore.

Ia juga menyayangkan, setelah ada kesepakatan ternyata masih ada yang buka. Malah, lokasi yang didatangi jajaran Polda Kepri berdasarkan inisiatif dan laporan masyarakat karena sudah meresahkan ini memiliki izin yang seharusnya tidak ada lagi dikeluarkan.

Setelah orang dari Disparbud, diketahui bernama Isa Iskandar, datang ke lokasi dan mengecek perizinan tersebut, ia membenarkan bahwa lokasi tersebut memiliki izin. Kondisi ini semakin membuat aparat kepolisian seakan dibenturkan dengan kebijakan pemeritah yang terkesan plin-plan.

"Kita meminta kebijakan pemerintah harus tegas. Kemarin itu jelas-jelas disepakati tidak ada lagi yang diberi izin. Kalau memang diijinkan gelper dibuka, ya keluarkan kebijakan yang jelas," kata Hadi dengan nada kesal.

Selain itu, lokasi gelper tersebut saat ini diminta Karo Ops untuk ditutup sementara dan tidak ada aktivitas hingga ada kejelasan dari pihak pemerintah soal perizinan. "Kita akan melakukan kroscek, apakah memang izinnya resmi atau tidak. Kita akan minta keterangan dari Disparbud soal masalah ini," pungkas Hadi.

Pantauan di lokasi, setelah ada keputusan dari Karo Ops, semua pemain yang masih berada di dalam tempat permainan yang berada di lantai dua akhirnya bubar. Terlihat di lokasi, terdapat ratusan mesin permainan yang masih menyala. Razia tersebut berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. (*)

Editor: Roelan



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Terkait Gelper Di Batam, Pemko Batam Plin Plan