Selama Ramadhan, Jam Kerja PNS Batam Berkurang 1 Jam |
BATAM HARI ESOK - Selama Ramadhan mendatang, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dikurangi selama satu jam.
"Masuk tadinya pukul 07.30 WIB jadi 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB jadi pukul 15.00 WIB," kata Ahmad Dahlan, Wali Kota Batam dalam amanahnya sebagai pembina apel pagi terakhir sebelum masuk bulan puasa, Senin (23/6/2014).
Meski Ramadhan, Dahlan mengingatkan kepada seluruh staf dan seluruh jajaran PNS di Pemko Batam untuk tidak mengurangi etos kerja. Karena puasa tak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan.
"Kalau tidur boleh tidak? Memang itu sunah, tapi bukan tidur di kantor," ujar Dahlan mengingatkan.
Sebagai upaya untuk memantau kinerja PNS, Dahlan mengaku akan lakukan inspeksi mendadak secara acak selama bulan Ramadhan.
"Saya akan melakukan inspeksi ke setiap bagian, kantor, badan dan dinas. Kalau nanti ada yang bermalas-malasan, akan saya tindak," tegasnya.
Editor: Dodo
@
Tagged @ Batam Hari Esok
Tagged @ Walikota
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten