informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Puasa Datang, THM Tutup Di Batam

Tempat Hiburan di Batam Tutup 9 Hari
BATAM HARI INI  – Pemerintah Kota Batam menetapkan tempat hiburan malam tutup sembilan hari selama Ramadan. Formasinya 3-3-3, yakni tiga hari di awal, tiga hari di pertengahan, dan tiga hari di akhir Ramadan.

”Pola yang kita gunakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 3-3-3,” kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan usai rapat koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam di lantai 4 Kantor Pemko Batam, kemarin (25/6).

Wako-BaruuuuMenurut dia, pola buka tutup tempat hiburan malam diambil berdasarkan Perwako Nomor 21 tahun 2010 tentang Tata Cara Penghormatan Hari Besar Agama Islam.
Jadwal buka tutup tempat hiburan malam ini akan mulai berlaku H-1 sampai H+1 Ramadan.  Sedangkan pertengahan 16-18 Ramadan dan di akhir 30 Ramadan sampai 2 Syawal.

”Jadi selama Ramadan ada sembilan hari tutup total. Sementara hari lainnya masih boleh buka mulai pukul 21.00- 02.00 WIB,” sebutnya.

Dahlan memastikan adanya pengawasan ketat pelaksanaan aturan tersebut. Pihaknya akan membentuk tim khusus di bawah komando Satuan Polisi Pamong Praja serta dibantu pihak terkait.

”Tim khusus ini akan razia rutin selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dahlan juga akan mengambil tindakan tegas tegas pada pengelola tempat hiburan malam yang melanggar.

”Saya juga berharap agar masyarakat Kota Batam bisa saling menghormati, dengan tidak menjual makanan di tempat terbuka pada siang hari. Dan janganlah merokok di tempat umum,” pinta Dahlan. (bp/she)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Puasa Datang, THM Tutup Di Batam