Disnaker Batam Diminta Tegas Terhadap Perusahaan Nakal |
BATAM HARI INI - Ketua Komisi IV DPRD Batam Riki Syolihin minta Dinas Ketenaga Kerja Kota Batam tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal, terutama perusahaan yang sering mengabaikan hak-hak buruhnya seperti PT Bintan Bersatu Aparel dan PT Sentek di Dapur Dua Belas Sagulung.
" Disnaker harus tegas. Jika perusahaan-perusahaan itu memang melanggar Undang-Undang maka harus diambil tindakan. Termasuk tindakan hukum dengan pengenaan pasal pidana," kata Riki yang ditemui, Kamis (26/6) siang.
Ia mengaku sudah sering melihat dan mendengar berita tentang ketidak patuhan beberapa perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.
" Kami sangat prihatin, pemerintah harus lebih tegas. Untuk PT BBA, saya juga dapat informasi bahwa Disnaker telah 2 kali melakukan panggilan untuk mediasi, tapi rupanya tidak direspon baik oleh perusahaan. Jadi, Disnaker jangan ragu untuk mengenakan pasal pidana terhadap perusahaan yg bandel itu," kata Riki.
PT BBA sebelumnya diduga telah mem-PHK 25 karyawannya tanpa alasan jelas. Salah seorang dari karyawan yang di-PHK itu merupakan pengurus serikat pekerja.
Tak terima dengan tindakan sewenang-wenang perusahaan, ratusan buruh perusahaan itu pada Rabu melakukan unjukrasa menuntut rekan-rekannya yang telah di PHK dipekerjakan kembali oleh perusahaan.
" Komisi IV akan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait, insya Allah pekan depan," kata dia.
Ia minta perusahaan supaya datang memberikan penjelasan agar permasalahan ini bisa cepat selesai. Karena, keberlangsungan bagi karyawan yang di PHK.
"Kami ingin semua cepat selesai dan pekerja tidak dirugikan. Kami akan layangkan surat resmi pada Perusahaan dan buruh agar bisa hadir," kata Riki.
Untuk PT Sentek, kata dia, juga sudah dijadwalkan mediasi di DPRD Kota Batam, namun selalu tidak dihadiri pihak manajemen. "Tidak ada jalan lain. Pemerintah harus tegas agar menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain. Jangan hanya mencari untung namun mengabaikan hak pekerja," kata dia lagi.
Sebanyak 800 an buruh PT Bintan Bersatu Aparel (BBA) kembali menggelar aksi demo di depan gedung perusahan, Rabu (25/6).
Mereka menuntut pihak perusahaan kembali mempekerjakan salah seorang rekan mereka yang di-PHK, Ujang Rohmad. Sebelumnya, aksi serupa dengan tuntutan yang sama juga sudah pernah dilakukan, namun tak membuahkan hasil. (hk/cw81)
@
Tagged @ Pemko Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten