informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

DPRD Batam Minta Copot Kepala BPM Batam

Gustian Riau
BATAM HARI INI - Izin operasional untuk gelanggang permainan (gelper) Slum Dunk di Batuampar yang dikeluarkan Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Daerah Kota Batam, Gustian Riau kepada CV Mitratama Indonesia menimbulkan kontroversi. Apalagi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam mengklaim hingga hari ini tidak pernah mengeluarkan ekomendasi apapun untuk izin gelper.

Helmy“Belum ada rekomendasi yang diberikan kepada siapapun terkait gelper karena masih dibahas untuk teknis standarisasinya termasuk untuk gelper Slam Dunk,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Objek Pariwisata Disparbud Kota Batam Rudi Panjaitan kepada batampos.co.id siang tadi, Jumat (27/6).

Sementara Kepala BPM Gustian Riau mengklaim untuk mendapatkan izin gelper tidaklah sulit. Pengelola harus mengurus izin lingkungan hidup atau gangguan dari Bapedalda. Dalam mengurus izin ini, pengelolanya juga harus melampirkan foto-foto mesin yang akan digunakan.

Setelah mendapatkan izin tersebut, maka pengelola gelper tersebut harus ke Dinas Pariwisata untuk mendapatkan rekomendasi. Dinas Pariwisata juga akan mengecek langsung ke lokasi, mesin-mesin yang digunakan.

”Kalau ini sudah ada, maka silahkan ke BPM untuk mendapatkan izin operasinya. Lagi-lagi harus bawa foto-foto mesin yang akan digunakan.Kami juga akan cek ke lapangan. Kalau tidak sesuai, izinnya tidak akan keluar,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Batam pun berang dengan izin yag dikeluarkan Gustian ini apalagi tanpa rekomendasi yang artinya melanggar SOP atau protap yang ada. “Yang keluarkan izin adalah Gustian Riau. Jadi kalau ada konsekuensi hukum, maka itu tanggung jawab yang bersangkutan,” ujar Rudi kepada wartawan di Batamcenter, Kamis (26/6) lalu.

Kebijakan Gustian Riau ini juga mendapat protes keras dari anggota Komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kota Batam Helmy Hemilton. Helmy menuding Gustian telah melanggar standar operasional (SOP) penerbitan sebuah izin.

Gustian-Riau1-f,Yusuf.jpg“Apalagi ini izin gelper yang sampai saat ini masih menjadi polemik di masyarakat. Kami minta walikota usut tuntas hal ini. Kalau jelas-jelas melanggar, segera copot Gustian Riau karena tidak cakap memimpin,” ujar Helmy Hemilton.

Helmy bahkan menduga masih ada gelper lain yang telah diberikan izin oleh BPM sehingga para pengusaha seakan tidak kapok dengan razia yang berkali-kali
dilakukan aparat keamanan dan Satpol PP di kota ini.

“Gelper itu tidak menyalahi aturan kecuali ada unsur judi ya harus ditangkap dan ditutup serta diproses hukum. Judi kan dilarang di Indonesia,” terang politisi Partai Demokrat ini.

Komisi 1 sendiri kata Helmy akan segera memanggil pihak BPM Kota Batam terkait pemberian izin gelper yang ditengarai diberikan tanpa prosedur tersebut. “Nanti akan kami panggil untuk hearing. Dalam rapat dengar pendapat itu akan ketahuan masalah yang terjadi di lapangan,” pungkas Helmy.(BatamPos/spt)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

DPRD Batam Minta Copot Kepala BPM Batam