informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Bisakah Mobil Dinas Pimpinan DPRD Batam Jadi Milik Pribadi?

Mobil Pimpinan DPRD Batam Bisa jadi Hak Milik Asal…
BATAM HARI INI  – Para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, yang terdiri dari ketua, wakil ketua I, II, dan III, mobil dinas yang digunakan bisa menjadi hak milik. Syaratnya, harus mengikuti lelang dan mobil dinas tersebut sudah lima tahun digunakan.

Marzuki,-Sekwan_Dalil-HarahapMenurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Marzuki, mobil dinas para pimpinan dewan yang terdiri dari Toyota Fortuner dan Nissan X Trail itu, bisa jadi hak milik mereka. Namun, mereka harus mengikuti lelang. Selain itu, minimal mobil dinas yang digunakan harus berusia lima tahun.

”Kalau dibawah lima tahun tidak bisa. Artinya, mobil dinas tersebut sudah digunakan pimpinan dewan sejak menjabat dan tidak pernah berganti-ganti, karena masa jabatan kan hanya lima tahun,” kata Marzuki kepada Batam Pos, belum lama ini.

Marzuki mengatakan, persyaratan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Saya lupa aturannya, apakah Perpres (peraturan presiden, red) atau apa. Nanti saya cek dulu, yang jelas bisa,” jelasnya.

Dia menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekwan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk kabupaten/kota di Provinsi Kepri. ”Bisa dilakukan (lelang, red), tapi nanti saya pastikan lagi aturannya,” ungkapnya.

Berbeda dengan pimpinan, para anggota DPRD Kota Batam tidak bisa memiliki kendaraan yang selama ini digunakannya. Sebab, sifatnya pinjam pakai, bukan dinas. ”Hingga masa jabatannya berakhir, kendaraan harus dikembalikan,” ucapnya.

Anggota DPRD periode 2010-2014 harus mengembalikan mobil jenis sedan Toyota Altis pada akhir Juli 2014, karena akan dipergunakan anggota DPRD yang baru. ”Jadi, ada waktu bagi kami untuk melakukan perawatan. Sehingga, begitu dilantik (anggota dewan baru, red) sudah bisa menggunakan kendaraan dalam kondisi yang baik,” bebernya.

Terkait kekurangan lima mobil untuk anggota DPRD baru nanti, Marzuki mengatakan, akan diambil dari Sekwan serta para asisten di Pemerintahan Kota (Pemko) Batam. ”Kurang lima mobil lagi, tapi bisa gunakan punya saya dan empat mobil asisten. Gantinya untuk saya dan asisten tergantung pimpinan, apakah pengadaan lagi atau memanfaatkan kendaraan yang ada,” ujarnya.

Disinggung mengenai unsur pimpinan DPRD yang baru, Marzuki mengaku belum mengantongi nama yang direkomendasikan partai. ”Itu hak prerogatif partai. Hingga saat ini belum ada pemeberitahuan,” pungkasnya.



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Bisakah Mobil Dinas Pimpinan DPRD Batam Jadi Milik Pribadi?