informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Masuk Sekolah Unggulan Di Batam? Nilai Minimal Harus 7,8

Salah satu sekolah unggulan di Batam
BATAM HARI INI - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dari lulusan SD yang hendak melanjutkan ke sekolah SMP negeri unggulan di Batam yakni SMP negeri 3 Seiharapan Sekupang serta SMP negeri 6 Seipanas, akan dibuka mulai hari Kamis (26/6). Begitu juga dengan PPDB siswa lulusan SMP hendak ke SMA negeri atau SMK negeri unggulan.

Menurut Kabid Program Disdik Batam, Maryulis, untuk menjadi peserta PPDB di sekolah negeri unggulan baik SMP maupun SMA negeri di Batam pada hari Kamis besok ini, tak semua siswa-siswi bisa mendaftar ke sekolah unggulan.

Untuk dapat mendaftar dalam PPDB di sekolah unggulan pada hari Kamis nanti, siswa yang bisa mendaftar adalah siswa yang memperolah nilai ujian kelulusan murni per mata pelajaran yang diujikan minimal 7,8. Sedangkan bagi siswa lulusan dari sekolah diluar Batam, tetap bisa mendaftar ke sekolah unggulan di Batam. Namun syaratnya mereka minimal nilai ujian kelulusan per mata pelajaran harus 8,00.

“Diluar dari yang sudah ditentukan dalam persyaratan patokan nilai ujian kelulusan minimal, siswa otomatis meskipun nekat mendaftar, namanya akan ditolak langsung oleh sistem PPDB online sekolah unggulan. Itu sudah sistem,” ujar Maryulis sore tadi, Selasa (24/6).

Siswa yang nilainya kurang dari batas minimal yang ditentukan pada PPDB online sekolah unggulan, disarankan oleh Maryulis agar mendaftar pada tanggal 1 sampai 4 Juli nanti di PPDB online reguler menggunakan rayon.

“Jangan dipaksakan anak harus masuk sekolah unggulan. Kalau memang nilainya tak memadai, sebaiknya daftar pada saat PPDB online untuk sekolah reguler yang menggunakan rayonisasi,” terang Maryulis.

Nantinya untuk proses seleksi, disekolah unggulan menggunakan sistem ranking nilai. Siapa nilai tertinggi berdasarkan kuota sekolah yang tersedia, itulah siswa yang nantinya akan diterima. Sedangkan bagi siswa yang nilainya ternyata dibawah siswa yang sudah masuk kuota jumlah yang diterima, maka mereka dianggap tak lulus.

“Namun jika ditemui ada siswa yang nilainya sama persis maka akan dilakukan langkah seleksi berdasarkan perbandingan nilai akhir ujian sekolah mata pelajaran yang diujikan. Level tertinggi adalah Matematika, disusul IPA serta Bahasa Indonesia untuk PPDB SMP negeri favorit atau unggulan. Sedangkan untuk SMA dan SMK demikian juga,” terang Maryulis.

Pada PPDB untuk sekolah unggulan pada tahun ini masih sama seperti tahun lalu. Dimana Sekolah diwajibkan menampung sebanyak 20 persen terhadap siswa peserta PPDB online sekolah unggulan yang tinggal dilingkungan tak jauh dari sekolah tersebut.

“Kuota atau jatah untuk siswa yang tinggal tak jauh dari lingkungan sekolah unggulan yang dituju, masih tetap sama 20 persen. Untuk SMP negeri 3 sendiri berencana akan menampung siswa baru sebanyak 288 saat pendaftaran nanti. Rinciannya 230 adalah siswa murni berdasarkan perankingan nilai ujian murni. Sisanya sebanyak 58 siswa pendaftar atau 20 persennya akan diberikan untuk siswa yang tinggal tak jauh dilingkungan sekolah tersebut dituju,” kata Maryulis.

Untuk pendaftaran nantinya, siswa yang mendaftar, diwajibkan tetap datang kesekolah meski menggunakan PPDB online. Selanjutnya siswa diwajibkan mengisi formulir pendaftaran yang sudah disedaikan dari sekolah yang akan dituju.

Berikutnya siswa harus melampirkan foto kopi ijazah yang dilegalisir, foto kopi SKHUN serta pas foto 3×4 sebanyak dua lembar untuk diserahkan ke panitia PPDB di sekolah unggulan nantinya baik SMP maupun SMA.

Sedangkan bagi siswa asal sekolah diluar Batam, diwajibkan menyertakan lampiran surat pindah rayon dari tempat sekolah tersebut berasal, serta melakukan pendaftaran ke Disdik Batam langsung, bukan ke sekolah yang dituju. (Batampos/gas)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Masuk Sekolah Unggulan Di Batam? Nilai Minimal Harus 7,8