informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

PLN Batam Kembali Ajukan Kenaikan Tarif Listrik

PLN Kembali Ajukan Kenaikan Tarif Listrik
BATAM HARI INI – Menikmati penyesuaian tarif listrik berkala (PTLB) rata-rata 8,83 persen untuk tagihan Juli, Agustus, dan September, PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam ternyata belum puas. Mereka kembali mengajukan kenaikan tarif  reguler atau dikenal Tarif Listrik Batam (TLB) yang besarannya sama dengan PTLB.

Kenaikan reguler 8,83 persen tersebut sebenarnya sudah pernah diusulkan bersamaan dengan PTLB. Namun Pemko dan DPRD Batam belum menyetujui karena masih ada persyaratan yang belum dilengkapi.

pln-batam”DPRD bukan menolak TLB yang kami ajukan. Namun pengajuan harus dilengkapi kajian ekonomi sosial,” ungkap Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Agus Subekti, Minggu (29/6).

PLN, lanjut Agus, akan segera merespon permintaan DPRD Kota Batam dengan membuat kajian yang kompeten, independen, dan netral.

Bukan hanya itu, PLN juga berharap peraturan yang berkaitan dengan PTLB serta TLB mengadopsi PLN persero. ”Kita ambil yang baik-baiknya,” terang mantan Humas PLN Batam ini.

Dia mengatakan, dengan mengadopsi peraturan dari PLN persero, maka tentu saja penetapan PTLB ataupun TLB tidak serumit yang dialami saat ini.

Sekadar gambaran, PLN Persero menganut dua tarif, yakni Tarif Dasar Listrik (TDL) yang naik per triwulan. Selain itu ada juga PTLB.
Agus menyebutkan, harga listrik PLN Batam dengan persero saat ini jauh lebih murah listrik Batam.

Sebelumnya, DPRD Kota Batam meminta kajian akademik, ekonomi, serta faktor pendukung lainnya, jika PLN Batam mau menjadikan PTLB 8,83 persen itu menjadi TLB. Hal ini juga dibenarkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.

”Surat balasan DPRD Batam ada dua, nomor 20 tentang PTLB serta nomor 21 tentang TLB. PTLB disetujui, sedangkan TLB ditolak,” ungkap   Dahlan kepada Batam Pos, Senin (16/6) lalu.

Menurutnya, Pemko Batam setuju dengan sistem segmentasi untuk PTLB, begitupun DPRD Batam. ”Sedangkan TLB karena DPRD menolak, kami pun menolak,” ungkap Dahlan.

Surat balasan itu, lanjut Dahlan, sudah diberikan kepada PLN Batam. PTLB bulan Juni, Juli, dan Agustus sudah bisa dilaksanakan.(bp/hgt)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

PLN Batam Kembali Ajukan Kenaikan Tarif Listrik