informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Akhirnya Tarif Listrik Di Batam Naik

Berdasarkan SK Walikota

BATAM HARI INI - PLN mulai memberlakukan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) mulai Juli 2014 sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Batam No 018/Perindagesdm/VI/2014.
SK Walikota tersebut dikeluarkan pada pertengahan bulan lalu setelah melalui rangkaian pembahasan di Pemko, diskusi publik dan pembahasan oleh DPRD Kota Batam. Penyesuaian tarif listrik yang dilakukan secara berkala tiap 3 bulan sekali. 

Kali ini penyesuaian PTLB yang dilakukan dengan meningkatkan tarif listrik di beberapa segmen pelanggan listrik disebabkan adanya kenaikan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. Peningkatan BPP diakibatkan adanya kenaikan nilai tukar dollar Amerika terhadap rupiah, harga energi primer dan tingkat inflasi sejak kuartal akhir tahun 2013.

“ Faktor yang paling memicu PTLB Juli 2014 ini adalah adanya perubahan Nilai tukar Dollar Amerika terhadap rupiah yaitu dari nilai acuan dasar Rp. 9.100/USD menjadi sekitar ± Rp. 12.000/US$”, jelas Agus Subekti, Corporate Secretary bright PLN Batam. 

Menurut dia,  bright PLN Batam setiap bulan belanja energi primer dalam bentuk gas dan batubara sekitar sebesar ±5,6 juta USD. Sehingga kenaikan kurs dollar sangat berpengaruh terhadap pembelian energi primer yang dilakukan oleh PLN.

Besaran PTLB periode Juli 2014 diberlakukan per segmen golongan tarif untuk memenuhi asas keadilan bagi kemampuan daya beli konsumen yang berbeda di tiap segmen tersebut. PTLB akan berlaku bagi semua golongan tarif, kecuali golongan yang mengikuti TDL tidak dikenakan PTLB. Golongan tersebut meliputi pelanggan Sosial Kecil s/d 2.200 VA dan  Rumah Tangga Kecil s/d Daya 900 VA.

Meski terdapat peningkatan, sesungguhnya PTLB kali ini belum sepenuhnya mampu menguatkan kelistrikan Batam. Karena harga jual listrik masih berada di bawah BPP. Meski demikian, pengambil keputusan dan kalangan konsumen dapat mendukung upaya penyehatan kelistrikan Batam baik lewat penyesuaian tarif, maupun kebijakan lain yang memperkuat infrastruktur listrik dari hulu hingga hilirnya. 

“ Tarif listrik Batam sebenarnya masih di bawah harga tarif listrik di wilayah Indonesia lain. Per Juli ini secara nasional PT PLN (Persero) sudah memberlakukan tarif baru untuk beberapa golongan tarif. Tarif Rumah Tangga rata-rata sebesar Rp.1.352/kWh jauh lebih besar ketimbang rata-rata tarif Rumah Tangga pasca PTLB diberlakukan sebesar ±Rp.993/kWh”, jelas Agus.

Dengan adanya penyesuaian listrik berkala ini, PLN Batam akan memperoleh tambahan dana untuk mendukung operasional penyediaan tenaga listrik di Kota Batam dan sekitarnya. Selain itu sustainable kelistrikan di Batam  diperlukan kebijakan yang tepat baik di sisi kebijakan tarif dan berbagai regulasi pendukung di sektor hulu, seperti energi primer.

“ Bright PLN Batam saat ini sudah dan akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan listrik kepada pelanggan dan sudah ditetapkan Indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) melalui Peraturan Walikota Batam Nomor 057 Tahun 2013 dimana ada lima indikator TMP yang apabila tidak tercapai PLN Batam wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada pelanggan” tutup Agus. (hk/r)



@



1 komentar - Skip ke Kotak Komentar

Anonim mengatakan...

Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Akhirnya Tarif Listrik Di Batam Naik