informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

DPRD Batam 2009-2014 Bakal Terima Rp. 9 Juta / Orang

Salah satu rapat hearing di DPRD Kota Batam 
BATAM HARI ESOK – Anggota DPRD Kota Batam yang sudah tidak menjabat lagi untuk periode 2014-2019 akan mendapatkan uang jasa sebesar Rp 9 juta. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pin emas yang sudah dimiliki sejak dilantik.

”Jadi setiap anggota dewan berhak mendapatkan uang jasa sebesar enam kali gaji pokok. Gaji pokoknya Rp 1,5 juta. Jadi totalnya sekitar Rp 9 juta,” kata Marzuki, Sekretaris DPRD Kota Batam, Minggu (6/7).

Sementara itu, uang jasa untuk unsur pimpinan berbeda dengan anggota atau sedikit lebih besar. Ini dikarenakan gaji pokok pimpinan lebih besar yakni Rp 2,1 juta. ”Makanya untuk pimpinan, selain pin emas itu, uang jasanya sekitar Rp 12,5 juta,” jelas Marzuki.

Tetapi, sambungnya, ketentuan uang jasa enam bulan kali gaji ini hanya berlaku untuk anggota dewan yang menjabat selama lima tahun penuh.

Untuk anggota dewan yang status PAW (pergantian antara waktu) uang jasa sesuai dengan lama bertugas.

”Kalau bertugas di bawah satu tahun, maka uang jasanya hanya satu kali gaji pokok. Kalau dua tahun, dua bulan gaji. Demikian seterusnya,” katanya.

Marzuki menjelaskan pin emas yang dimiliki anggota dewan adalah barang habis pakai. Pin itu diberikan kepada anggota saat dilakukan pelantikan. Semua uang jasa ini akan diberikan kepada mereka setelah keluar SK pemberhentian dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

”Jadi sebelum terbit SK itu, kami tidak berhak untuk mencairkannya,” terangnya.

Dari 45 anggota DPRD Batam saat ini dipastikan 27 di antaranya tidak akan mmenjabat lagi. Ini dikarenakan ada sebagian yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri, ada yang tidak terpilih dan sebagian ada yang tidak maju dalam pemilihan legislatif April lalu.
Sementara untuk pelantikan anggota DPRD periode yang baru kemungkinan akan dilakukan akhir Agustus.

”Kita lihat saja kapan pastinya. Direncanakan akhir Agustus, tapi karena saat itu hari libur mungkin ke awal September,” tutup Marzuki. (ian)
Dapatkan info ter Update seputar P. Batam di : http://batampos.co.id/baca/batam



@



1 komentar - Skip ke Kotak Komentar

Anonim mengatakan...

Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr

Posting Komentar - Kembali ke Konten

DPRD Batam 2009-2014 Bakal Terima Rp. 9 Juta / Orang