informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Menyoal Tranparansi Kasus Kepemilikan 2.000 Ton Gula Impor Ilegal,

Kalau Tak Mau Transparan, Kepala BC Batam Mending Diganti
BATAM HARI INI - Bungkamnya Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam mengenai siapa pemilik 2.000 ton gula ilegal membuat Lembaga Ombudsman RI ikut angkat bicara untuk kali kedua.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Yusron Roni mengatakan lembaga kepabeanan itu tak perlu menutupi siapa sebetulnya pemilik ribuan ton gula ilegal bernilai puluhan miliar rupiah yang masik ke Batam beberapa waktu lalu.

"Sesuai semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, seharusnya Kepala BC Batam membuka siapa pemilik gula ilegal itu. Kalau memang tak mau transparan, mending dia diganti. Masih banyak kok pejabat di instansi itu yang berkeinginan menjadi Kepala BC Batam," kata Yusron dalam perbincangan dengan BATAMTODAY.COM, Rabu (18/6/2014).

Yusron mendesak BC segera menindaklanjuti bantahan Perum Bulog yang namanya dicatut sebagai pemilik gula ilegal itu oleh agen pelayaran yang mengangkut komoditas manis asal Thailand tersebut.

"Sudah jelas, agen pelayarannya 'asbun' alias asal bunyi dengan menyebut Bulog sebagai pemilik gula. Bulog juga sudah membantah, jadi apa lagi yang mau ditutupi," tegas Yusron.

Ombudsman juga mendorong para pihak yang menginginkan transparansi siapa pemilik gula ilegal itu agar menyampaikan laporan atau gugatan ke Komisi Informasi. Nantinya, Ombudsman akan ikut mengawal dan mengawasi laporan tersebut.

Sebelumnya, rencana gugatan terhadap BC Batam bakal dilayangkan aktivis keterbukaan informasi, Nampak Silangit ke Komisi Informasi Provinsi Kepri. 

"Kita akan minta BC Batam membeberkan masalah tangkapan (tegahan) ribuan ton gula itu melalui KIP. Dalam waktu dekat akan kita daftar permohonannya," kata dia, Rabu (3/6/2014) pagi.

Desakan agar BC Batam terbuka soal penyelundupan gula itu juga sudah disampaikan para pejabat daerah, mulai Ketua DK FTZ BBK Muhammad Sani, Wali Kota Batam, DPRD Kepri bahkan hingga dari pusat seperti Komisi III DPR RI. Namun hingga kini, lembaga kepabeanan itu bungkam seribu bahasa.

Editor: Dodo/Batamtoday



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Menyoal Tranparansi Kasus Kepemilikan 2.000 Ton Gula Impor Ilegal,