informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Akhirnya Komunitas Gay Di Batam Terungkap

Pelaku pembunuh Anto (39), seorang manajer restoran yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Centre Point Blok D 12A, Batam Centre
Empat Pelajar Pelaku Pembunuh Anto 

BATAM HARI INI - Pelaku pembunuh Anto (39), seorang manajer restoran yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Centre Point Blok D 12A, Batam Centre, pada 27 Januari lalu ternyata empat pria remaja berstatus pelajar di Batam. 

Ironinya, remaja berinisial NIK (17), DI (21), RY (16) dan JUV (16) tergabung dalam komunitas gay pelajar Batam.
Empat pelaku pembunuhan Anto itu diekspose, Senin (17/2) di Mapolresta Barelang. Ekspose kasus tersebut dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono.  

Kapolres menyatakan, selain keempat pelaku, polisi hingga kini masih mengejar satu pelaku lainnya, yakni IM. 

"Empat tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda. NIK ditangkap di daerah Kijang, Bintan. Sedangkan RY dan JUV diciduk di Batam. Kalau DI ditangkap di Dumai hari Rabu tanggal 12 Februari," kata Hendra. 

Hendra menuturkan, yang menjadi ekskutor dalam pembunuhan adalah DI, NIK, dan IM. Sementara RY dan JUV juga berperan dalam menghabisi nyawa mantan akuntan tersebut.

"Pembunuhan Anto sudah direncanakan, para tersangka ini merupakan teman-teman Anto," ucap Hendra.  

Dari pengakuan DI, aksi pembunuhan ini sudah mereka rencanakan bersama  IM. Katanya, Anto adalah "kekasih" RY. 

"Korban (Anto, red) merupakan kekasih RY," tegasnya.

Di menjelaskan, motif pembunuhan karena RY cemburu Anto mempunyai pria idaman lain. RY dan Anto, kata dia, sudah menjalin hubungan terlarang sejak dua tahun silam. 

"Dikarenakan sakit hati. Pembunuhan ini murni dendam pribadi karena sudah dua bulan RY diabaikan Anto," kata DI menceritakan hubungan terlarang RY dan Anto. 

Lanjut DI, dirinya dan tiga tersangka lain adalah kaum gay yang kerap melayani para gay lainnya. "Biasanya kita pasang tarif sekeali berkencan Rp500 ribu," ujarnya.

Hasil penyelidikan polisi, para tersangka  menghabisi nyawa Anto menggunakan pisau. Namun, pisau tersebut hingga kini belum ditemukan polisi. 

Pengungkapan pelaku pembunuhan Anto cukup menyulitkan polisi karena tidak ada saksi maupun jejak pelaku. Aksi pembunuhan yang dilakukan para pelajar tingkat SLTA ini terbilang rapi. Dalam aksinya, pelaku juga merampas harta korban berupa uang Rp2,25 juta, emas, jam tangan dan sebuah mobil merek Toyota Kijang Innova dan surat-suratnya.

Keempat tersangka kini mendekam di sel Mapolresta Barelang. Keempatnya dikenakan Pasal 338 Jo pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara hingga hukuman mati. (Haluan Kepri / cw81)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Akhirnya Komunitas Gay Di Batam Terungkap