Listrik Batam |
BATAM HARI INI – PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam akhirnya batal memberlakukan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 17,19 persen. Manajemen PLN mengakui belum mendapat persetujuan dari Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.
tagihanlistrik“Secara hukum harus ada persetujuan Wali Kota, baru kami bisa menaikkan. Sangat lemah bagi kami menyesuaikan tarif tanpa persetujuan Wali Kota,” ujar Presiden Direktur bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura kepada Batam Pos, Rabu (26/2) malam.
Menurut Dadan, tagihan Maret untuk penggunaan Februari akan sama dengan bulan sebelumnya. Artinya, belum ada kenaikan, meski sebelumnya PLN Batam berencana menerapkan PTLB 17,19 persen untuk penggunaan Februari yang ditagih Maret. “Jadi penggunaan Februari penghitungannya normal seperti sebelumnya,” kata Dadan.
Namun, untuk penggunaan Maret yang ditagih pada April, besar kemungkinan akan ada perubahan. PLN, kata Dadan, akan mengajukan kembali PTLB ke Wali Kota Batam dan berharap secepatnya bisa keluar rekomendasinya.
“Tapi, kemungkinan angkanya tidak sebesar seperti saat ini,” ujarnya.
Dadan mengungkapkan, agar pelayanan listrik di Batam tetap optimal, maka PTLB minimal naik di atas 10 persen. Soal teknis penerapannya, Dadan menyebut bisa bertahap, bisa tidak.
“Tahapannya akan kami bicarakan dengan Pemerintah Kota Batam. Kami tetap perhatikan kemampuan masyarakat Kota Batam,” ujar Dadan.
Menurutnya, penyesuaian tarif tidak bisa dihindari karena menjaga keberlanjutan kelistrikan di Kota Batam. Akibat kenaikan rupiah terhadap kurs dolar Amerika sebesar 30 persen, Dadan menyebut PLN harus menanggung kerugian Rp 45 miliar per bulannya.
“Tiga bulan kemarin PLN rugi. Kalau tiap bulan rugi Rp 45 miliar, kalikan tiga bulan sudah Rp 135 miliar,” sebutnya.
Kerugian itu, kata Dadan, belum termasuk subsidi kepada pelanggan rumah tangga. Pada tahun 2012, kata Dadan, subsidinya mencapai Rp 170 miliar. Lalu tahun 2013 meningkat menjadi Rp 235 miliar.
“Hal ini sangat memberatkan PLN Batam. Napas kami lama-lama bisa habis. Bagaimana kami memikirkan penambahan energi dan lainnya,” ucapnya.
Jika PTLB tidak naik, Dadan mengakui PLN akan kesulitan menutupi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik di Batam. Kondisi ini bisa berdampak pada pemadaman bergilir karena PLN hanya bisa membeli energi primer sesuai kemampuan keuangannya.
“Bila pemadaman sudah terjadi yang disalahkan PLN Batam. Pelanggan tak bakal mau tahu kesulitan yang kami hadapi,” katanya. “Makanya kami sempat mengajukan penyesuaian tarif sebesar 17,19 persen.”
Dadan mengatakan, banyak pihak yang menilai PLN untung hingga miliaran rupiah. Namun faktanya, dari Rp 2,1 triliun pendapatan PLN Batam, keuntungannya hanya satu persen. “Itupun terganjal lagi dengan kenaikan kurs rupiah sebesar 30 persen. Jadinya rugi,” ujarnya.
Ia khawatir, jika PLN Batam terus merugi, maka kelistrikan akan bermasalah. “Kita harus mempunyai napas yang banyak untuk membangun kelistrikan yang andal,” ucapnya.
Mengenai pelanggan prabayar (pakai voucher, red) yang tarifnya sudah terlanjur dinaikan, Dadan berjanji akan menggantinya ketika pelanggan membeli pulsa. “Kalau beli tokennnya kita tambah, ngeset-nya mudah kok, pasti akan kami sesuaikan,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Gubernur Kepulauan Riau HM Sani menilai, PTLB 17,19 persen memang terlalu besar dan pasti akan memberatkan masyarakat luas jika diterapkan. “Kalau ditanya setuju atau tidak, jelas saya tidak setuju,” katanya.
Kendati begitu, Sani meyakini penyesuaian tarif yang diajukan PLN Batam itu sudah melalui beberapa pertimbangan. “Saya minta Wali Kota Batam dan PLN Batam duduk bersama membahas ulang. Kasihan masyarakat kalau naiknya 17,19 persen,” pinta Sani.
Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan akan melakukan pencegahan, jika PLN Batam ngotot memberlakukan PTLB 17,19 persen, tanpa rekomendasi Wali Kota Batam.
“Sebelum ada pembahasan sama kita (Pemko) tidak ada kenaikan, tulis besar-besar itu,” ujar Rudi, kemarin. (BP/hgt/ian)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ PLN Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten