informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

BPK RI Bertandang Ke Batam

BPK RI sosialisasi di Batam
Berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010

BATAM HARI INI - BPK RI menggelar sosialisasi penyusunan laporan keuangan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan PP Nomor 71 tahun 2010 di Golden View Hotel selama lima hari yang dimulai, Senin (24/2) ini. 
Sebelumnya penyusunan laporan keuangan berdasarkan PP Nomor 24 tahun 2005.  Kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan staf dari SKPD di Pemkab Lingga. Tahun 2014 ini seluruh, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menggunakan PP Nomor 71 tahun 2010 ini.

DR Syukriy Abdullah Msi, yang mewakili Kapusdiklat BPK RI mengatakan, sampai saat ini, dari berbagai instasi pemerintah masih menggunakan penyusunan laporan keuangan berdasarkan basis kas yang berpedoman pada PP No.24 Tahun 2005.

" Mudah-mudahan dengan adanya diklat ini, laporan keuangan untuk instasi pemerintah, wajib menggunakan PP nomor 71 tahun 2010, karena lebih akrual dan banyak memberikan laporan secara transparan, "kata Syukriy usai sosialisasi PP Nomor 71 Tahun 2010. 

Berdasarkan penyusunan dalam laporan PP nomor 71 tahun 2010, terdapat tujuh laporan keuangan. Sedangkan PP nomor 24 hanya 4 laporan keuangan saja.

" Banyak kelebihannya jika Pemda menggunakan PP nomor 71 ini. Tetapi juga didalam lembaran keduanya, PP momor 71 mengandung PP 24 tentang laporan berbasis kas daerah, "ucapnya.

Dari beberapa daerah di Provinsi Kepri ini, hanya beberapa Pemda saja yang telah menggunakan PP momor 71 ini, namun sampai saat ini belum dilakukan sepenuhnya.

" Saya beri apresiasi kepada Pemkab Lingga, dimana telah mengikuti diklat PP No 71 ini, namun nantinya, laporan penyusunan ini, bisa dilihat pada tahun 2015 mendatang, "ujarnya.

Asisten III Setkab Lingga Abdurrahman menuturkan, bahwa Diklat ini, sangat penting bagi Pemda, terutama Pemkab Lingga. Dimana dalam laporan nantinya, merupakan berbasis  akrual yakni, SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD.

" Semua berbasis akrual ini, tercantum pada lampiran I PP nomor 71 tahun 2012, "paparnya.

Dalam hal ini, kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual paragraf 60 yang menyatakan, bahwa Laporan keuangan pemerintah terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports), laporan finansial, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Untuk itu, lanjut dia, dalam laporan pelaksanaan anggaran terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, laporan finansial terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas.

" Selama ini, dalam perincian atau penjelasan lebih lanjut atas pos-pos laporan, dilaksanakan pada anggaran ataupun laporan finansial dan merupakan laporan yang tidak terpisah dari laporan pelaksanaan anggaran maupun laporan finansial, "tuturnya.

Disisi lain, anggota DPD RI Komite III Hardi S Hood mengakui, sistem laporan keuangan berdasarkan PP No.71 tahun 2010 memiliki dua keuntungan. Yakni, pertama Pemerintah lebih lebih terbuka dalam menyusun laporan keuangannya dan kedua masyarakat lebih puas karena laporan keuangan pemerintahan lebih transparansi.

" Selama ini, kami diberikan tugas oleh negara untuk bekerjasama dengan pihak BPK RI. Agar bisa memahami dan menyelidiki apa yang terjadi di daerah, selama ini, bukan kelemahan SDM yang ada, tetapi untuk mendapatkan  kesempatan memahami aturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan, "ujarnya.

Hardi juga menyebutkan dari berbagai temuan di seluruh Indonesia, banyak sekali SDM yang belum memahami tentang aturan pemerintah. " Kita tidak bisa bilang kalau SDM kita lemah, karena sampai saat ini, pembekalan belum dapat diberikan, "pungkanya.

Dalam Diklat atau Work shop Penyusunan Laporan keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual berdasarkan PP No.71 tahun 2010 di Batam, diikuti peserta seluruh SKPD Kabupaten Lingga. (HK/byu)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

BPK RI Bertandang Ke Batam